PRFMNEWS - Berdasarkan kalender, pada akhir Desember 2020 nanti bakal ada libur panjang.
Libur panjang tersebut yaitu libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan libur pengganti cuti bersama Idul Fitri.
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberi arahan mengenai libur panjang akhir tahun.
Menurutnya, presiden meminta supaya ada pengurangan libur panjang.
"Yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir dalam rapat terbatas yang disiarkan secara virtual di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin 23 November 2020.
Baca Juga: Setelah Kalah Saing dari Produk China, Industri Tekstil Indonesia Makin Terbebani dengan Naiknya UMK
Baca Juga: Polresta Bandung Berhasil Ungkap Persetubuhan dan Pencurian yang Berawal dari Perkenalan di Facebook
Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Begini Cara Daftar Online BLT UMKM Rp2,4 Juta Kota Bandung Tahap 2
Muhadjir menambahkan, Presiden Jokowi juga meminta pihaknya segera melakukan rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait mengenai masalah libur panjang ini.
"Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait, terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan libur akhir tahun ini berpotensi ditiadakan apabila kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan yang signifikan.
Pasalnya pasca libur panjang akhir Agustus lalu, kasus positif Covid-19 di Indonesia mengalami lonjakan.
Baca Juga: Ada-Ada Saja, Pria Ini Ganti Plat Nomor Jadi Bertuliskan ‘Mantan Raisa’
Baca Juga: Jokowi Minta Penanganan Covid-19 dan Penulihan Ekonomi Dilakukan Secara Seimbang
Baca Juga: Kadisnakertrans Jabar Sebut Penetapan UMK Kewenangan Bupati dan Walikota
Satgas Penanganan Covid-19 saat ini masih mengamati grafik peningkatan kasus positif corona pascalibur panjang akhir Oktober lalu.
"Apabila kasusnya meningkat seperti periode libur panjang akhir Agustus dan awal September lalu, maka rekomendasinya adalah libur panjang diperpendek atau ditiadakan sama sekali," ujar Doni beberapa waktu lalu.***