PRFMNEWS - Pengelola Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda, Bandung, Jawa Barat, resmi menutup sementara akses jalan menuju Paviliun Raja Rama yang berada di dekat Curug Dago.
Kepala Balai Pengelolaan Tahura Djuanda Bandung, Lianda Lubis menuturkan, penutupan sementara akses jalan menuju Paviliun Raja Rama Curug Dago dikarenakan longsor yang terjadi pada tebing yang berada di area tersebut.
Lianda melanjutkan, penutupan sementara akses jalan menuju Paviliun Raja Rama Curug Dago merupakan upaya waspada terjadinya longsor sebab intensitas hujan mulai meningkat di wilayah Bandung.
Baca Juga: Dishub Jabar Kaji Pemasangan Roller Barrier dan Jalur Darurat di Turunan Nagreg
Akses jalan menuju Paviliun Raja Rama yang berada di dekat Curug Dago efektif ditutup sementara mulai Senin 19 Oktober 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
"Kita lakukan penutupan sementara akses ke Paviliun Raja Rama karena kemarin terjadi longsor pada terbing di sekitaran sana, tanggal 9 Oktober 2020," jelas Lianda saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 20 Oktober 2020.
Lianda menjelaskan, penutupan hanya diberlakukan pada akses jalan menuju Paviliun Raja Rama. Artinya, akses jalan lain ke Curug Dago yang berada di dalam kawasan Tahura Djuanda Bandung itu masih tetap dibuka.
Baca Juga: Pembangunan Tahap Satu Rumah Deret Tamansari Selesai Februari 2021
"Kita lakukan penutupan hanya akses menuju Paviliun Raja Rama saja. Tapi kalau untuk Curug Dago secara keseluruhan tidak," kata Lianda.
Seperti diketahui, Curug Dago merupakan kawasan penting selain merupakan wilayah konservasi. Di sana, terdapat Prasasti Curug Dago berupa dua bongkah batu yang bertuliskan huruf Siam.
Masing-masing dibuat dalam kunjungan dua Raja Siam atau Thailand, yakni Rama V pada tahun 1896 dan Rama VII tahun 1901.***