Densus 88 Ringkus 2 Teroris di Lombok, Salah Satunya Aktif Unggah Tutorial Merakit Bom di Medsos

17 Juli 2023, 11:40 WIB
Ilustrasi penangkapan teroris. /prfmnews

PRFMNEWS - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, menangkap dua orang diduga pelaku teroris, diketahui berinisial HSN alias UL dan OS alias O di daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat, 14 Juli 2023.

Menurut penuturan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, penangkapan kedua pelaku terduga teroris tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda.

Terduga pelaku teroris UL ditangkap di Selong, Lombok Timur pukul 20.30 Wita. Sedangkan OS alias O ditangkap di dermaga Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB.

Baca Juga: Ribuan Siswa Lakukan Kecurangan PPDB Jabar, Ubah Domisili di Kartu Keluarga

"Kedua terduga pelaku tersebut memiliki keterlibatan yang berbeda," ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, seperti dikutip PRFMNEWS dari PMJNEWS.

Ia mengatakan bahwa salah satu terduga pelaku teroris aktif mengunggah video tutorial pembuatan bom di media sosial.

“Pada postingannya, Saudara OS alias O memposting video tutorial pembuatan bom dan senjata api rakitan,” ujar Ramadhan.

Tak hanya itu, Ramadhan menyampaikan bahwa OS juga mengunggah video-video itu di media sosial Facebook miliknya atas nama Hamzah hingga kini sejak 8 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Akan Hadirkan Bank Sampah di Setiap Kecamatan

Adapun video-video yang kerap diunggah pelaku tersebut yakni selain tutorial membuat bom dan senjata api, ia duga kerap mengunggah video yang membahas Daulah Islamiyah di dalam percakapan grup WhatsApp kajian Islam Kaffah.

“Dan (pelaku) memiliki rencana untuk hijrah ke Suriah,” kata Ramadhan.

Dari pendalaman, OS alias O ini merupakan anggota Anshor Daulah Lombok Timur yang aktif mengikuti pertemuan maupun kajian di rumah Quran Aik Berik dan di rumah terduga HSN alias UL sejak 8 Agustus 2022 hingga saat ini.

"OS alias O aktif membahas tentang Daulah Islamiyah di dalam percakapan grup WhatsApp kajian Islam kaffah dan di media sosial Facebook miliknya atas nama Hamzah," ungkapnya.

Baca Juga: Hadiri Silaturasep se-Jagat, Ridwan Kamil: Saya Doakan Sukses dan Mudah-mudahan Menjadi Contoh

Sementara untuk tersangka HSN alias UL berperan merekrut anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bima sejak 2015 sampai dengan 2017.

"Saudara HSN alias UL memiliki paham Daulah Islamiyah," kata Ramadhan.

Sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga tindak pidana terorisme di Lombok, Nusa Tenggara Barat, berinisial UHS alias UL dan OS alias O pada Jumat, 14 Juli.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler