Polri Tangkap Pelaku Penipuan Rekrutmen Polisi di Karawang, Masyarakat Bisa Lapor ke Nomor Hotline

20 Mei 2023, 09:56 WIB
Ilustrasi borgol. /Pixabay/

 

PRFMNEWS - Jajaran Polres Karawang mengungkap kasus penipuan pendaftaran rekrutmen Polri jalur Bintara.

Dalam kasus tersebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial DLS.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo menyebut bahwa polri memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penipuan jalur Bintara itu sebagai salah satu wujud dari komitmen Polri yang sejak awal fokus untuk memberantas praktik calo maupun KKN dalam seluruh proses rekrutmen Korps Bhayangkara.

Baca Juga: 1.600 Polisi RW Resmi Hadir di Kota Bandung, Polri Ungkap Tugas Utamanya

"Selain mengapresiasi, kami di tingkat Mabes Polri tentunya mendukung penuh tindakan tegas terhadap pelaku ataupun calo rekrutmen Polri. Karena, sejak awal pimpinan Polri sudah menegaskan untuk tidak segan memberantas praktik calo maupun KKN," kata Dedi dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

As SDM Polri itu pun menekankan, dalam proses rekrutmen saat ini menerapkan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis). 

Sehingga, tidak ada ruang sedikitpun untuk pihak-pihak yang mencoba 'main-main' dalam proses rekrutmen Polri.

Baca Juga: PSSI Mulai Berkoordinasi dengan Polri untuk Jadwal Liga 1 2023/2024, Berharap Tak Ada Laga Tanpa Penonton

Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa untuk mencegah praktik tersebut, SSDM Polri kini membuka layanan Hotline di nomor 085773760016, bagi masyarakat atau siapapun yang ingin melakukan pengaduan serta memberikan informasi seputar adanya dugaan pelanggaran ataupun penyimpangan terkait proses rekrutmen.

"Kami terbuka, mendengar dan menyerap semua aspirasi dan informasi dari seluruh lapisan masyarakat. Semua ini dilakukan untuk semakin meningkatkan rasa kepercayaan publik terhadap Polri," ujar Dedi.

Berdasarkan informasi Polri, seluruh rangkaian proses pendaftaran rekrutmen Polri, baik jalur Akpol, Bintara dan Tamtama, dalam hal ini, Polri tidak memungut sepeser pun biaya atau gratis, bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin bergabung sebagai anggota kepolisian.***

 

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler