Catat Tanggalnya! Akan Ada Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut Tujuan Semarang, Simak Syaratnya

16 Maret 2023, 17:00 WIB
Mudik gratis sepeda motor naik kapal laut ke Semarang. /Kemenhub./

PRFMNEWS – Jangan sampai ketinggalan, akan ada Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut untuk tujuan Semarang.

Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut akan mengadakan Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut dengan tujuan Semarang.

Seperti dilansir dari Instagram @djplkemenhub151, untuk tujuan mudik kali ini yaitu dari Jakarta ke Semarang pada 15 dan 17 April 2023 dan arus balik dari Semarang ke Jakarta pada 25 dan 28 April 2023.

Baca Juga: Tidak Semua Jenis Motor Bisa Ikut Motis Kemenhub 2023 Naik Kereta Api, Cek Ketentuannya Sebelum Daftar

Pendaftaran online mudik gratis akan dibuka pada 20 Maret – 05 April 2023, sedangkan verifikasi pendaftaran online dilakukan pada Senin s/d Minggu mulai 22 Maret – 07 April 2023 pukul 09.00 – 16.00 WIB membawa KTP, SIM C, STNK, dan KK asli.

Berikut lokasi verifikasi dan pendaftaran langsung:

1. Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Jl. Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat

2. Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jl. Panjaitan No. 105 Prio, Jakarta Utara.

Baca Juga: Tak Perlu Naik Motor, Kemenhub Buka Pendaftaran Program Mudik Gratis 2023 Naik Kereta Api, Bus dan Kapal

Berikut syarat dan ketentuan:

1. Peserta Mutis 2023 dengan Kapal Laut, wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut

2. Syarat pendaftaran Peserta Mutis:
- Identitas diri berupa KTP, SIM C, bagi yang membawa anak dibawah usia 17 tahun wajib membawa Karta Keluarga
- Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku

3. Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa persyaratan identitas diri yang asli (KTP, SIM C, dan KK) juga STNK Motor, paling lambat 2x24 jam setelah tanggal pendaftaran online.

Baca Juga: Ketua DKPP Tegas, Penyelenggaraan Pemilu Tetap Lima Tahun Sekali

4. Kondisi sepeda motor: layak jalan, tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan, maupun belakang

5. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang

6. BBM Wajib dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor

7. Seluruh peserta Mutis 2023 diwajibkan sudah melakukan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Perhutani Hijaukan Lagi Ranca Upas dengan 5.000 Bibit Tanaman, Eyang Memet Langsung Ingatkan Hal ini

Kuota yang disediakan untuk mudik gratis kali ini yaitu motor 2.500 dan orang 5000. Setiap satu motor terdiri dari 2 penumpang dewasa, dan 1 penumpang balita.

Pendaftaran dapat dilakukan di laman https://mudikgratis.dephub.go.id dan untuk informasi silahkan hubungi (08197992019).***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler