Kasus Anak Pejabat Pajak Tetap Diserahkan ke Pengadilan Walaupun Pelaku Dimaafkan

2 Maret 2023, 19:45 WIB
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. /MCH 2022.

PRFMNEWS - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum penganiayaan Cristalino David Ozora, anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor oleh Mario Dandy, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Yaqut memastikan proses hukum penganiayaan terhadap David ini akan dilakukan seadil-adilnya.

"Kita pasti akan terus memantau kasus ini, memastikan bahwa ini ditangani dengan proses seadil-adilnya dan ini urusannya adalah urusan kriminal," kata Yaqut yang juga Ketua Umum GP Ansor yang dikutip Antara.

Baca Juga: Kondisi Terkini David Ozora Usai Dianiaya Mario Dandy Diungkap Ayahnya

Yaqut menjelaskan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario kepada David merupakan kasus murni kasus kriminal dan tidak memiliki keterkaitan dengan kelompok lain.

Yaqut mengungkapkan bahwa pihak keluarga mereka tidak akan menyatakan perdamaian dan semua akan diserahkan ke pengadilan.

"Keluarga juga menyatakan tidak ada lagi damai. Semua akan diserahkan ke pengadilan meskipun perilakunya dimaafkan," kata dia.

Baca Juga: Respons David Gadgetins Soal Fotonya Keliru Digunakan Media Asing dalam Berita Mario Dandy Satriyo

Beberapa waktu yang lalu beredar video viral di media sosial mengenai peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada pelajar bernama David di Jakarta Selatan.

Akibat viralnya video tersebut membuat sikap Mario Dandy terlihat yang sering memamerkan kekayaannya di media sosial.

Diketahui Mario Dandy merupakan anak pejabat pajak eselon III bernama Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta kekayaan hingga Rp56 miliar.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler