Komisi VIII DPR RI Upayakan Biaya Haji di Bawah Rp50 Juta, Tanpa Mengurangi Peningkatan Pelayanan Jamaah

15 Februari 2023, 09:20 WIB
Ilustrasi jemaah haji. /Dok PRFMNEWS

PRFMNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI minta biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bisa ditekan hingga di bawah Rp50 juta dari usulan awal Kementerian Agama sebesar Rp69 juta.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan Bipih bisa ditekan hingga di bawah Rp50 juta dengan cara menyisir dan mengefisiensikan beberapa komponen pembiayaan untuk dalam negeri maupun luar negeri.

”Hari ini kita menelisik tentang beberapa komponen pembiayaan untuk dalam negeri maupun luar negeri yang bisa kita efisiensikan pada level yang paling minimal tanpa mengurangi peningkatan pelayanan kepada jamaah,” jelas Ace.

Baca Juga: BIJB Kertajati Siap Layani Penerbangan Haji Tahun 2023 ini

Diketahui, rapat efisiensi biaya haji ini dilakukan Komisi VIII bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Dirut PT. Garuda Indonesia, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, serta Dirut PT Saudia Airlines.

Selain memastikan penurunan biaya pada level paling efisien, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan pihaknya sedang merancang kebijakan agar jamaah haji tidak merasa terbebani dengan adanya kenaikan yang begitu sangat tinggi.

”Tentu kami juga masih berjuang agar jemaah haji yang sudah melakukan pembayaran lunas tunda yang seharusnya mereka berangkat tahun 2020, dan mereka telah melunasi tapi karena ada pembatasan kuota dan pembatasan usia mereka tidak perlu lagi menambah biaya pelunasan haji. Ini yang terus kita lakukan sehingga mudah-mudahan hasilnya menggembirakan buat calon tamu-tamu Allah diangkat berangkat tahun ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Anggota Komisi VIII Tolak Kenaikan Biaya Haji: Tugas Pemerintah Membuat Kebijakan yang Memudahkan Masyarakat

Biaya Haji Harus di Bawah Rp69 juta

Selain itu, Anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan biaya haji 2023 akan lebih kecil dari usulan pemerintah yang mencapai Rp69 juta.

Menurut Yandri, berdasarkan rapat panitia kerja di Komisi VIII DPR, biaya haji yang dibebankan ke jemaah di bawah Rp50 juta.

"Nanti diumumkan secara resmi, tapi di bawah Rp50 juta," ucap Yandri.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan adanya kenaikan harga BPIH tahun ini menjadi Rp98.893.909 atau naik sekitar Rp 514 ribu dari tahun sebelumnya. Kementerian Agama juga mengusulkan dana nilai manfaat (optimalisasi dari BPKH) yang sebelumnya 59,46 persen diturunkan menjadi 30 persen.

Baca Juga: Simak Rencana Perjalanan Haji Tahun Ini 1444 H/2023 M, Mulai dari Keberangkatan Hingga Kembali ke Tanah Air

Otomatis hal itu turut menambah besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dilunasi calon jemaah dari sebelumnya hanya 40,54 persen menjadi 70 persen. Karena pengurangan porsi subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), maka besaran Bipih yang harus dibayar setiap calon jemaah mencapai Rp 69 juta.

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Kerja Rapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.

Dengan nilai sebesar itu, Bipih tahun ini hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan tahun 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler