Waspada Liquid Vape Mengandung Narkoba, Polisi Tangkap Seorang Produsennya

16 Januari 2023, 07:20 WIB
Ilustrasi liquid vape. Polda Metro Jaya ungkap pabrik rumahan yang diduga produksi sabu mengandung sabu di Jakarta. /freepik

PRFMNEWS – Polisi mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran liquid atau cairan rokok elektrik (vape) yang diduga mengandung narkoba jenis sabu cair, khususnya di kawasan Jakarta dan sekitarnya.

Imbauan ini disampaikan Polda Metro Jaya usai menangkap seorang produsen liquid vape yang diduga mencampurkan sabu cair ke dalamnya berinisial R pada Sabtu, 14 Januari 2023.

Polisi mengetahui keberadaan R sebagai produsen liquid vape diduga mengandung sabu cair ini dari seorang pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial MR.

Baca Juga: Baterai Vape Pengendara Motor di Bandung Meledak dan Terbakar saat Disimpan di Dalam Tas

Dari keterangan MR, polisi mengungkap keberadaan pabrik rumahan yang digunakan pelaku R dalam memproduksi liquid vape tersebut.

Tempat produksi liquid vape diduga mengandung sabu cair yang dikelola R ini berada di sebuah rumah di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

"(Pengungkapan) berawal dari penangkapan MR pada Sabtu pukul 15.45 sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Trunoyudo menjelaskan, saat penggerebekan di rumah produksi liquid vape diduga mengandung sabu cair itu polisi berhasil menangkap R.

Baca Juga: Banjir Dukungan Publik Figur untuk Erick Thohir untuk Pencalonan Ketua Umum PSSI

Dalam penangkapan itu pula polisi mengamankan sejumlah barang bukti diduga sabu cair yang diduga berasal dari Iran, China, dan Hongkong.

"Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik," tuturnya.

Trunoyudo menerangkan, di dalam rumah yang dijadikan pabrik tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa ratusan botol liquid vape yang diduga mengandung narkoba.

Barang bukti itu terdiri dari 363 botol kemasan 50ml diduga berisi isopropylbenzylamine, serta 41 botol kemasan 30ml diduga berisi metilendioksimetamfetamin (MDMA Pinaca).

Baca Juga: Agenda Pembacaan Tuntutan, Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Berlanjut Pekan Depan

Trunoyudo menambahkan, pihaknya juga menemukan cairan alkohol rasa kopi diduga bisa menjadi kamuflase peredaran narkoba yang dicampurkan ke dalam minuman.

"Ditemukan juga satu buah ember warna hijau yang di dalamnya berisi bubuk warna kuning MDMA cairan alkohol rasa kopi 90 persen yang sudah dicampur," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler