Plat Nomor Mobil dan Motor akan Dipasang Chip dan QR Code, Apa Fungsi Teknologi ini? Begini Kata Polisi

7 Januari 2023, 19:20 WIB
Ilustrasi plat nomor kendaraan. Korps Lalu Lintas Polri kembangkan pemasangan chip dan QR code pada plat nomor kendaraan bermotor. untuk pelanggar penggunaan plat nomor palsu. /Portal Bandung Timur/heriyanto

PRFMNEWS – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mengembangkan teknologi terbarukan, yakni pemasangan chip and QR code pada plat nomor kendaraan.

Nantinya, chip dan QR code ini akan dipasang di plat nomor mobil dan sepeda motor, meski hingga kini Korlantas Polri belum menyampaikan kapan teknologi akan akan mulai diterapkan.

Lalu, apa fungsi dan tujuan dari teknologi pemasangan chip dan QR code pada plat nomor mobil dan motor oleh polisi ini?

Baca Juga: Polisi Masih Olah TKP Dugaan Pembunuhan di Sebuah Rumah di Paledang Kota Bandung

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, pemasangan chip dan QR code ini bertujuan untuk memudahkan polisi memantau data kendaraan melalui kamera ETLE.

Sehingga polisi akan semakin gampang mendeteksi mana plat nomor kendaraan asli atau palsu lewat sistem ETLE atau tilang elektronik / e-tilang ini.

Alasan Korlantas Polri akan memasang chip dan QR code di plat nomor kendaraan karena masih maraknya masyarakat yang memakai plat palsu demi menghindari tangkapan kamera ETLE.

Baca Juga: Polisi: Korban Mutilasi di Bekasi Pernah Dilaporkan Hilang Tahun 2019

“Kami sedang mengembangkan plat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Firman, Selasa 3 Januari 2023.

Firman lanjut menjelaskan, kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah. Sejak tilang manual dihapus dan ETLE dioptimalkan, justru banyak masyarakat yang berupaya mengakalinya.

Menurutnya, petugas tak jarang menemukan pengendara yang menghindari plat nomor terbaca kamera ETLE dengan cara mencopot plat nomor kendaraannya.

Selain itu, masyarakat juga masih ada yang menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai standar (palsu) yang dibeli lewat penjaja kaki lima di jalanan.

Baca Juga: Kronologi Pohon Raksasa Tumbang di Tahura Bandung, Kejadian Berlangsung saat Subuh

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli plat nomor palsu yang banyak dijual di pasaran.

Kata Firman, Polri akan segera memperbaiki kualitas plat nomor kendaraan, sehingga ke depan tidak akan ada pembiaran terhadap penggunaan plat nomor tidak sesuai standar.

“Kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain. Di lapangan itu, ya plat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya,” ujarnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler