Waspada! BMKG Pepanjang Peringatan Cuaca Ekstrem Hingga 21 Oktober

17 Oktober 2022, 10:30 WIB
BMKG memprediksi potensi cuaca ekstrem di Indonesia terjadi hingga 21 Oktober 2022. /PRFM

PRFMNEWS - Cuaca ekstrem kembali diprediksi akan terjadi Indonesia hingga satu pekan ke depan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan, potensi cuaca ekstrem diprediksi terjadi pada 15 hingga 21 Oktober 2022.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, cuaca ekstrem diprediksi terjadi di Indonesia dalam satu pekan ke depan secara merata hampir di seluruh wilayah Indonesia.

“Potensi cuaca ekstrem masih tersebut masih dapat terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, karena kondisi atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup kompleks dan dinamis untuk sepekan ke depan, yang dipengaruhi oleh fenomena atmosfer global, regional ataupun lokal,” ujar Dwikorita dikutip prfmnews.id hari ini Senin, 17 Oktober 2022.

Baca Juga: Dalam Upaya Tingkatkan Layanan 4G di Indonesia, Jaringan 3G Telkomsel di 19 Kota ini Dimatikan

Dwikorita mengatakan, BMKG memprediksikan potensi curah hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode tersebut terjadi di 24 provinsi, yaitu seluruh provinsi di Pulau Sumatra, Bali, dan Nusa Tenggara, kemudian Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Papua.

“Untuk periode 15-16 Oktober 2022, berdasarkan prakiraan berbasis dampak, wilayah yang berpotensi terdampak hujan lebat dengan kategori siaga berada di sebagian wilayah Aceh, sebagian wilayah Sumatra Utara, [dan] sebagian wilayah Riau,” ujarnya.

Dwikorita juga menyampaikan adanya potensi pasang maksimum yang perlu diwaspadai, antara lain di Wilayah Pantai Utara DKI yang terjadi pada pukul 10:00 – 15:00 WIB dan di Pantai Belawan pukul 04:00 – 10:00 WIB.

Baca Juga: WASPADA! BMKG Ungkap Potensi Cuaca Ekstrem Seminggu ke Depan di 24 Provinsi, Termasuk Jawa Barat

“Kondisi ini berpotensi menghalangi aliran air permukaan atau air hujan dari darat ke laut, sehingga dapat mengakibatkan genangan atau banjir rob di pantai,” ujarnya.

Selanjutnya, BMKG juga menyampaikan potensi gelombang tinggi di wilayah perairan Indonesia pada tanggal 15 – 21 Oktober 2022. Gelombang dengan kategori tinggi (2,5 – 4,0 meter) berpotensi terjadi di Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Natuna, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Kepulauan Nias, perairan Pulau Enggano – Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten hingga Jawa Timur, Selat Bali – Lombok – Alas bagian selatan, perairan selatan Bali hingga Pulau Sumba, Samudra Hindia selatan Banten hingga Pulau Sumba.

“Sebagian kecil wilayah di Pulau Sumba dan di Kupang, hingga saat ini sudah lebih dari 60 hari mengalami hari tanpa hujan. Untuk itu, perlu diwaspadai potensi kekeringan dan kebakaran lahan,” katanya.

Baca Juga: 8 Penyakit Langganan Saat Musim Hujan Tiba dan Tips Efektif untuk Mencegahnya

Dalam menghadapi potensi peningkatan potensi cuaca ekstrem ini, Kepala BMKG merekomendasikan beberapa antisipasi dan mitigasi yang perlu dilakukan baik oleh stakeholder maupun masyarakat, di antaranya:

1. Pemerintah daerah wilayah terdampak perlu segera melakukan antisipasi dan mitigasi di area yang rentan terjadi bencana seperti banjir, banjir bandang, hujan es, genangan tinggi, longsor, angin kencang, puting beliung, gelombang tinggi, dan lain sebagainya.

2. Memastikan tata saluran air beroperasi lancar tidak terjadi sumbatan-sumbatan, mengoptimalkan tampungan/tandon air ataupun melakukan upaya untuk memanen air hujan secara optimal. Pemangkasan pohon atau ranting/cabang-cabang pohon yang sudah rapuh. Memperkuat tegakan/tiang-tiang/tembok yang mudah tumbang/roboh.

3. Menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan karena dapat menyumbat saluran air, tidak memotong atau melakukan penggalian lereng sembarangan.

4. Menggencarkan/meneruskan penyebar luasan informasi peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG secara lebih masif untuk meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, dan kesiapan pemerintah daerah, masyarakat, serta pihak terkait dalam pencegahan/pengurangan risiko bencana hidrometeorologi (banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang, puting beliung, dan gelombang tinggi).

Baca Juga: Bolehkan Istri Ambil Uang Suami Tanpa Memberitahu? Simak Penjelasan Bimas Islam Kemenag

5. Lebih mengintensifkan koordinasi, sinergi, dan komunikasi antarpihak terkait untuk kesiapsiagaan antisipasi bencana hidrometeorologi.

6. Segera menghindar dari lokasi rawan banjir atau banjir bandang (di bantaran, lembah dan tubuh sungai ), lokasi rawan longsor pada lereng/tebing atau kaki lereng, ataupun lokasi rawan bencana hidrometeorologi lainnya (dapat dicek dari aplikasi InaRisk), saat peringatan dini disampaikan atau saat cuaca ekstrem terjadi.

“Terus memonitor informasi perkembangan cuaca dan peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG,” tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler