Libur Panjang 14-16 Mei 2022, Polisi Terapkan Ganjil-Genap di Jalur Puncak Bogor

14 Mei 2022, 11:00 WIB
Simpang Gadog, Bogor. Ini Jadwal ganjil genap di jalur Puncak Bogor pada libur 14 hingga 16 Mei 2022. /Antara/Abdu Faisal/

PRFMNEWS - Menghadapi libur Panjang pada tanggal 14 hingga 16 Mei 2022, jajaran Kepolisian kembali menerapkan beberapa rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak Bogor.

Rekayasa lalu lintas yang dilakukan salah satunya adalah penerapan ganjil dan genap di area wisata tersebut.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto mengatakan bahwa ganjil genap sudah diberlakukan sejak Jumat sore kemarin dan akan berlanjut pada Sabtu pagi ini.

“Pagi gage sambil melihat situasi arus kendaraannya,” kata Ardian dikutip prfmnews.id di laman korlantas.polri.go.id hari ini.

Baca Juga: Kalahkan Jepang dengan Dramatis, Tim Thomas Indonesia Melenggang Kembali ke Final Thomas Cup 2022

Baca Juga: Polisi Gadungan yang Ternyata Mahasiswa Berhasil Diamankan Polres Bogor di Jalur Puncak

Seperti diketahui, jalur puncak Bogor merupakan salah satu destinasi favorit untuk liburan, oleh karena itu sangat penting untuk dilakukan rekayasa lalin di daerah tersebut untuk mengurai kemacetan.

Polisi juga akan memantau arus lalu lintas di jalur Puncak. Apabila volume kendaraan meningkat dan terjadi kepadatan, akan diberlakukan one way, baik ke arah Jakarta maupun Puncak.

“Apabila memang meriah, ya kita akan laksanakan one way, gitu aja,” jelasnya.

Baca Juga: Ditanya Tentang Ayah Sambungnya Hingga Bullying yang Pernah Menimpanya, Jawaban King Faaz Tuai Pujian

Pelaksanaan ganjil genap akan dilakukan hingga Senin 16 Mei 2022. “Iya (Senin gage diterapkan),” tambah Ipda Ardian Novianto.

Ardian memprediksi lonjakan kendaraan akan terjadi hingga Minggu. Pihaknya telah menyiapkan sejumlah personel untuk mengamankan jalur Puncak.

Baca Juga: Upah Guru Honorer Rp118 Ribu, Proyek Gorden DPR dan Tarif Parkir Disindir Warga

“Personel hari ini sudah ada 68 tadi yang sudah kita libatkan. Besok kurang lebih 80-an,” jelas Ipda Ardian Novianto. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Korlantas

Tags

Terkini

Terpopuler