Mengenal 2 Metode Penentuan Awal Ramadhan, Hisab dan Rukyat

31 Maret 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi pemantauan hilal.* /dok.PRFM

PRFMNEWS - Bulan Ramadhan akan segera menyapa, hanya hitungan hari lagi bulan suci umat Islam akan hadir.

Untuk penentuan awal Ramadhan, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) biasanya menggelar sidang isbat (penetapan)

Dalam penentuan awal Ramadhan ada beberapa metode yang biasa dilakukan dan sama-sama dengan dalil yang kuat.

Di Indonesia, penentuan awal Ramadhan biasa dilakukan dengan metode Rukyat dan Hisab. Nahdlatul Ulama (NU) menjadi lembaga yang biasa menggunakan metode Rukyat dan Muhammadiyah menggunakan metode Hisab.

Berikut adalah penjelasan mengenai Rukyat dan Hisab:

Baca Juga: Persib vs Barito, Robert Alberts: Persib akan Bersikap Profesional dan Menjunjung Nilai Sportivitas

1. Metode Rukyat

Dilansir dari laman Lembaga Falakiyah NU, metode Rukyat adalah metode dengan melihat hilal (bulan) secara langsung di lapangan pada hari ke-29 atau malam ke-30 dari bulan yang sedang berjalan.

Jika malam itu terlihat hilal, maka pada malam itu dimulai tanggal 1 bagi bulan baru atas dasar Rukyatulhilal, jika tidak terlihat maka malam itu tetap malam 30 bulan berjalan.

Untuk bulan Ramadhan, maka Rukyat akan dilakukan pada hari ke-29 di bulan Syaban. Dengan demikian jika hilal terlihat, maka malam tersebut menjadi tanggal 1 Ramadhan dan keesokan hari umat Islam wajib puasa. Namun jika belum terlihat hilal, maka malam itu masih tanggal 30 Syaban.

Baca Juga: Selama Ramadhan, Tempat-tempat di Kota Bandung ini Wajib Tutup

Rujukan metode Rukyat ini adalah pada Firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 185:

" Karena itu, barang siapa diantara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut,"

Lalu Sabda Nabi Muhammad SAW:

"Apabila bulan telah masuk kedua puluh sembilan malam (dari bulan Syaban). Maka janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal. Dan apabila mendung, sempurnakanlah bulan Syaban menjadi tiga puluh hari"

2. Metode Hisab

Menurut Lembaga Tarjih Muhammadiyah, Hisab secara umum adalah metode untuk menghitung waktu dan arah tempat untuk kepentingan pelaksanaan ibadah, seperti waktu Sholat, puasa dan Idul Fitri.

Dasar menggunakan metode Hisab oleh Muhammadiyah adalah firman Allah SWT dalam surat Ar-Rahman ayat 5:

"Matahari dan bulan beredar menurut perhitungannya".

Baca Juga: Soal Presiden 3 Periode, Jokowi: Konstitusi Kita Sudah Jelas, Kita Harus Taat

Lalu surat Yunus ayat 5:

"Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-nya bagi bulan itu manzilah-manzilah supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu), Allah tidak mencipatkan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (Kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui".

Hisab sendiri terbagi menjadu dua metode;

a. Hisab Urfi (abadi)

Metode perhitungan bukan komariyah atau hijriyah dengan menjumlahkan seluruh hari sejak tanggal 1 Muharram 1 Hijriyah saat tanggal yang dihitung, dengan beberapa kaidah, salah satunya ialah 1 Muharram 1 Hijriyah jatuh pada tanggal 15 Juli tahun 622 Masehi atau tanggal 16 Juli 622 Masehi.

b. Hisab Hakiki

Metode penentuan awal bulan komariyah yang dilakukan dengan menghitung gerak faktual (sesungguhnya) dari bulan di langit.

Perbedaan dari metode yang digunakan terkadang menjadikan awal Ramadhan berbeda, namun tak jarang juga menemui perhitungan yang sama.

Baca Juga: Warga Mengeluh Solar Sulit Didapatkan, Pertamina Klaim Stok Aman

Kementerian Agama (Kemenag) baru akan melakukan sidang Isbat pada besok, Jumat, 1 April 2022 untuk menentukan dan memutuskan awal Ramadhan 2022. Meskipun Muhammadiyah, dari edaran surat yang sudah tersebar, menentukan 1 Ramadhan pada Sabtu, 2 April 2022.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler