Selain Booster, Syarat Tes Antigen Masih Diperlukan untuk Mudik Lebaran Tahun ini? Begini Kata Kapolri

27 Maret 2022, 19:40 WIB
Ilustrasi mudik. /Antara/Galih Pradipta

 

PRFMNEWS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pemerintah masih mempertimbangkan syarat tes antigen Covid-19 menjadi syarat mudik lebaran 2022 bagi masyarakat.

Namun Kapolri Sigit menegaskan, syarat tes antigen bagi masyarakat yang akan mudik itu mungkin diterapkan hanya bagi pemudik yang baru mendapat vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

"Karenanya, untuk mudik walau sudah vaksin dua kali, kemungkinan akan ada kebijakan mensyaratkan kembali tes antigen Covid-19. Sedangkan yang sudah booster bebas dari itu (tes antigen)," ucapnya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA pada Minggu, 27 Maret 2022.

Baca Juga: Polisi Kantongi Nama Lain yang Terlibat Kasus Pornografi Dea Onlyfans

Untuk itu, Sigit memastikan peningkatan kegiatan vaksinasi Covid-19 akan terus digencarkan. Seperti saat momen mudik nanti, akan ada pos-pos pelayanan yang memberikan fasilitas tambahan berupa vaksinasi Covid-19.

"Kami menyarankan yang boleh mudik adalah masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dua kali dosis. Apalagi yang sudah menjalankan tiga kali dosis jauh lebih baik," ujarnya.

Menurut Sigit, salah satu tujuan mudik adalah mengunjungi orangtua di kampung halaman yang mayoritas sudah lanjut usia (lansia) dan tergolong rentan tertular Covid-19.

Baca Juga: Terminal Cicaheum Bandung Bersiap Hadapi Mudik Lebaran, Bus AKDP dan AKAP Dipasangi Barcode PeduliLindungi

Sehingga, ia mendorong masyarakat yang telah menjalankan vaksinasi dosis kedua dan sudah saatnya booster, agar segera datang ke gerai-gerai atau fasilitas kesehatan terdekat agar nantinya bisa mudik lebih nyaman.

"Di satu sisi, kegiatan mudik harus tetap bisa berjalan. Tentunya akan kami jaga dengan mengikuti persyaratan. Selain itu, kita terus melakukan strategi peningkatan vaksinasi," tuturnya.

Meski demikian, Sigit menegaskan bahwa kebijakan syarat tes antigen bagi pemudik yang belum mendapat vaksinasi booster itu masih jadi pertimbangan pemerintah dan belum diputuskan.

Baca Juga: 8 Fakta Peresmian Reaktivasi Jalur KA Garut - Cibatu Hari ini, Ada Vaksinasi Covid-19 dan Sembako Gratis

Ia mengatakan, pemerintah saat ini baru sebatas memutuskan bahwa seluruh kegiatan masyarakat bisa kembali normal selama Ramadhan.

"Kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadhan diberlakukan kembali normal. Termasuk nanti masyarakat diperbolehkan mudik," terangnya.

Menurutnya, kelonggaran aktivitas masyarakat yang kembali normal akan membangkitkan pertumbuhan ekonomi.

"Tapi di sisi lain kita harus terus menjaga protokol kesehatan COVID-19. Kondisi kesehatan masyarakat harus tetap terjaga," pungkasnya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler