Manajer Madura United Terlibat Penipuan Robot Trading, Polisi Sita Asetnya

23 Maret 2022, 16:39 WIB
Zainal Hudha Purnama, tersangka kasus penipuan Robot Trading Viral Blast /tangkapan layar Instagram Madura United


PRFMNEWS - Polisi menangkap tiga orang kasus dugaan investasi bodong robot trading Viral Blast yang rugikan member hingga Rp1,2 triliun.

Salah satu yang menjadi tersangka adalah Manajer Madura United, Zainal Hudha Purnama.

Bahkan aset satu rumah mewah miliknya yang berlokasi di Green Lake, Surabaya disita Bareskrim Polri.

Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi, Direktur Robot Trading Fahrenheit Resmi Ditetapkan Tersangka

"Aset yang disita Bareskrim Polri dalam kasus penipuan robot trading Viral Blast adalah satu rumah mewah milik Zainal Hudha Purnama berlokasi di Green Lake, Surabaya," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dikutip dari Tribratanews Polri, Rabu 23 Maret 2022.

Selain aset Zainal Hudha, polisi juga menyita rumah mewah di Graha Family milik tersangka Minggus Umboh.

Bareskrim Polri, menangkap tiga orang dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Viral Blast yang merugikan member hingga Rp 1,2 triliun.

Baca Juga: Akhirnya ! Polisi Tangkap Bos Robot Trading Fahrenheit di Jakarta

Ia menjelaskan bahwa aset berupa rumah mewah tersebut milik petinggi PT Trust Global Karya sebagai pengelola aplikasi robot trading Viral Blast.

"Aset-aset para tersangka yang merupakan petinggi PT Trust Global Karya (Viral Blast) yang berhasil disita di Surabaya," jelas Whisnu.

Baca Juga: Charlie Wijaya Diduga Dapat Ancaman karena Melakukan Pendampingan Terhadap Korban Robot Trading Copet

Ia menambahkan bahwa tersangka Zainal Hudha Purnama juga melakukan kerja sama sponsorship kepada beberapa klub sepak bola lainnya.

Rencananya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terkait aliran dana dari PT Trust Global Karya sebagai pengelola robot trading Viral Blast.

Baca Juga: Kemendag Berikan Sanksi Tegas, Segel Lagi Tempat Usaha Robot Trading

"Karena patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut," tegas Jenderal Bintang Satu itu.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler