PRFMNEWS – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan saat ini pemerintah sedang menyusun strategi mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
“Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," ucap Menkes dikutip prfmnews.id dari Antara hari ini Selasa, 1 Maret 2022.
Kemenkes saat ini menunggu arahan WHO untuk mencabut status pandemi Covid-19. Selain itu kajian dan pertimbangan dilakukan untuk mencapai keputusan yang tepat.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Makna di Balik Menara Kujang Sapasang di Wisata Waduk Jatigede Sumedang
Baca Juga: Operasi Keselamatan 2022 Digelar Mulai Hari ini Sampai 14 Maret 2022
Berdasarkan keterangan di laman Kemenristek mengenai epidemiologi dibagi menjadi 3 yakni endemi, epidemi dan pandemi.
Endemi adalah pola penyebaran penyakit skala kecil tetapi luar biasa dari populasi, lingkungan atau wilayahnya. Diantaranya seperti wabah malaria, demam berdarah, campak, dan lainnya.
Baca Juga: FIFA Larang Timnas Rusia dan Tim Asal Rusia Tampil di Ajang Internasional
Baca Juga: Kenaikan Harga Daging Sapi Dikeluhkan Pedagang dan Pembeli
Epidemi disebut lebih besar dan menyebar dibandingkan dengan endemi serta sulit dihambat.
Sedangkan Pandemi merupakan pola penyebaran penyakit dengan skala menyebar ke berbagai negara dan mempengaruhi orang di seluruh dunia, jumlah besar dan berkelanjutan. Penyakit ditetapkan sebagai pandemi ketika penyebarannya sudah internasional dan di luar dugaan sehingga sulit dikendalikan.***