Baru Bebas Beberapa Hari, Habib Bahar Kembali Dijemput Petugas

19 Mei 2020, 08:32 WIB
Habib Bahar bin Smith (tengah).*/ANTARA /

BANDUNG,(PRFM) - Habib Bahar bin Smith yang baru saja keluar dari tahanan beberapa waktu lalu melalui program asimilasi dari Kemenkumham. Namun kini harus kembali masuk tahanan.

Kabar ini tersiar di media sosial usai akun twitter DPP LEMBAGA INFORMASI FRONT @dpplif mengunggah sebuah video yang menyebutkan jika Habib Bahar dijemput aparat pada pukul 02.00 WIB, Selasa (19/5/2020).

Dalam video yang diunggah tersebut, nampak pria yang diduga Habib Bahar mengaku siap untuk kembali ke tahanan dan tak akan kabur.

Baca Juga: Liga Skotlandia Tak Dilanjutkan, Celtic Dinobatkan Jadi Juara

"Malam hari ini juga saya balik ke lapas, siap. Saya mau menyerahkan diri, saya gak bakal kabur," kata orang dalam video yang mirip dengan Bahar bin Smith.

Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol S. Erlangga mengatakan pihaknya belum mengetahui adanya kabar penangkapan Bahar kembali.

"Belum ada info soal itu," kata Erlangga, saat dikonfirmasi, dikutip dari galamedianews.com

Habib Bahar bin Smith diketahui baru bebas dari Lapas Pondok Rajeg, setelah majelis hakim sendiri memvonis Bahar hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. Vonis hakim lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum Kejari Bogor yang menuntut 6 tahun penjara.

Baca Juga: Anggota DPR Nilai PSBB Efektif Tekan Penyebaran Virus Covid-19

Habib Bahar mendapatkan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Habib Bahar bebas dari Rutan Pondok Rajeg, pada Sabtu (16/5/2020). Baru beberapa jam bebas, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat menegur Bahar yang kembali berceramah dengan mengundang massa. Bahar saat ini masih dalam tahap pengawasan karena berstatus asimilasi.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Galamedianews

Tags

Terkini

Terpopuler