Luhut Tidak Larang Mudik, Tapi Imbau Warga Tak Pulang Kampung

2 April 2020, 17:35 WIB
MenteriMenteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. /Dok Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

BANDUNG, (PRFM) - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa pemerintah tidak memberlakukan larangan mudik.

Namun demikian ia mengimbau agar masyarakat khususnya di DKI Jakarta tidak pulang kampung selama masa pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19).

"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah ,namun pemerintah bersama seluruh tokoh masyarakat mengimbau atas dasar keselamatan bersama agar masyarakat tidak mudik pada tahun ini," kata Luhut di kantornya di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Luhut menyampaikan hal tersebut melalui video conference setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo dengan tema 'Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik' dan 'Persiapan Menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H/2020 M'.

"Pertimbangan utama bahwa orang kalau dilarang, tetap mudik saja, jadi kita tidak mau. Tapi kita imbau kesadaran bahwa kalau Anda mudik pasti membawa penyakit. Kalau kau bawa penyakit itu di daerah terbukti bisa meninggal, bisa keluargamu, kita tidak mau itu," ungkap Luhut.

Baca Juga: Distan Kabupaten Bandung Minta Seluruh Camat Rutin Identifikasi Kebutuhan Warga

Luhut yang saat ini menjabat sebagai Plt Menteri Perhubungan mengatakan bahwa pemerintah berusaha agar penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19, khususnya untuk physical distancing.

"Terkait dengan teknis pelaksanaan di lapangan, kami akan segera merumuskan dan mengumumkan bersama kementerian/lembaga terkait, misalnya kalau sampai ada yang memaksakan diri untuk mudik, dia harus masuk karantina 14 hari di tempat mudiknya," tambah Luhut.

Menurut Luhut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkoordinasi untuk memastikan bila masih ada masyarakat yang mudik, sesampainya di kampung halaman ia akan langsung masuk karantina dan melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Selain itu, juga memastikan kampung itu mau menerima orang mudik, karena sekarang banyak kampung di daerah tidak ingin menerima pemudik dari Jakarta, karena Jakarta ini kita lihat sepertinya pusat atau epsientrum dari COVID-19 dan kalau di tempat mudik itu kita anggap tidak aman lalu kembali ke Jakarta, bisa saja dia masuk karantina lagi selama 14 hari," tuturnya.

Pemerintah memilih jalan tersebut karena ingin tetap mencegah penyebaran COVID-19, namun tanpa membunuh sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi.

Baca Juga: Hanyut 10 KM, Korban Tengggelam Ditemukan di Dayeuhkolot

"Pemerintah pusat dan daerah akan berkoordinasi untuk memastikan masyarakat yang akan mudik dan harus melakukan isolasi seperti yang saya jelaskan tadi. Ini sudah terjadi di kampung-kampung atau daerah-daerah di Jawa Tengah, Jawa Barat maupun Jawa Timur. Jadi sekarang kita tinggal intensifkan saja karena sudah menyadari bahaya COVID-19 ini," tambah Luhut.

Luhut mengaku ia juga sudah menerima sejumlah model penyebaran COVID-19 dari peneliti di berbagai universitas dan lembaga, seperti UI, UGM, ITB maupun BSSN.

"Mereka semua menyimpulkan bahwa jaga jarak sangat penting kalau kita mau selesaikan ini. Kalau kita tidak mau selesaikan, mau orang lain jadi korban gara-gara kita ya silakan dibuat. Saya kira tidak ingin keluarga kita, anak kita, istri kita itu jadi korban karena kita tidak disiplin," kata Luhut.

Sedangkan bagi mereka yang memutuskan untuk tidak mudik ke kampung halaman pada hari raya Idul Fitri, pemerintah juga sudah menyiapkan kompensasi. "Yang tidak mudik ada kompensasinya. Pertimbangan kita supaya ekonomi tidak mati sama sekali," tambah Luhut.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler