Kebakaran Tewaskan 46 Narapidana, Polisi Periksa Kalapas Kelas 1 Tangerang

13 September 2021, 13:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.* //Instagram humas.pmj

PRFMNEWS - Sebanyak 46 narapidana tewas dalam insiden kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu, 8 September 2021 lalu.

Dikutip dari ANTARA, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan jika pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono.

Pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas 1 Tangerang tersebut direncanakan pada Selasa 14 September 2021.

"Kita sudah mengirim surat untuk Kalapas, kita rencanakan besok jam 10 WIB untuk kita lakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas 1 Tangerang," kata Yusri hari ini, Senin 13 September 2021.

Baca Juga: Meski Baru 1 Tempat Wisata yang Buka, Kawasan Wisata Lembang Tetap Lebih Ramai di Akhir Pekan Kemarin

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Atau Tidak, Keputusannya Diumumkan Malam Nanti

Yusri menambahkan, kasus kebakaran tersebut saat ini sudah memasuki tahap penyidikan setelah ditemukannya unsur pidana.

"Hasil gelar kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan yang tadinya ada dugaan pidana di Pasal 187, 188, 359 KUPH sudah ditemukan memang ada pidana di situ sehingga berdasarkan hasil gelar perkara kami naikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan," sambung Yusri.

Adapun Pasal 187 KUHP tentang kesengajaan yang menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir. Sementara itu Pasal 188 tentang kelalaian yang menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir. Terakhir adalah Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.

Baca Juga: Masih Saja Ada Pengendara Bandel Lawan Arus di Jalan Raya Rancaekek Bandung

Baca Juga: Tempat Hiburan di Kota Bandung Masih Tetap Harus Tutup Meski Tempat Wisata Ada yang Sudah Boleh Buka

Sebelumnya dilaporkan sebanyak 46 narapidana tewas akibat kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu 8 September 2021 sekira pukul 01.45 WIB.

Semua jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan proses identifikasi.

Yusri meminta masyarakat tetap bersabar dan percaya terhadap proses pengungkapan kasus tersebut kepada Polisi.

Ia juga berharap masyarakat tidak berspekulasi tentang penyebab kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Meski Bangunannya Kecil, Stasiun Cipeundeuy Garut Miliki Fungsi Penting Bagi Keselamatan Perjalanan Kereta

Baca Juga: Pemkab Bandung Bagikan 400 Lapang Tenis Meja kepada Masyarakat

"Percayakan ke kami, ke penyidik untuk kita lakukan proses penyelidikan," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler