Duh, Bantuan Rp2 Triliun Diduga Bohong, Anak Akidi Tio Ditangkap Polisi

2 Agustus 2021, 16:16 WIB
Acara simbolis penyerahan bantuan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio di Mapolda Sumsel, Senin 26 Juli 2021 /Humas Polda Sumsel

PRFMNEWS - Polda Sumatera Selatan menangkap Heriyanti, anak almarhum Akidi Tio yang disebut pemberi dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Palembang dan Sumatera Selatan.

Penangkapan anak Akidi Tio itu karena dugaan bantuan Rp2 triliun ternyata bohong.

Heriyanti disangkakan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.

Baca Juga: Jokowi: Medali Emas Greysia Polii/Apriyani Rahayu jadi Kado Ulang Tahun Kemerdekaan RI

Saat ini Heriyanti masih diperiksa polisi, sebagaimana diberitakan ANTARA.

Sebelumnya, keluarga Akidi Tio yang merupakan pengusaha sukses di Palembang menyerahkan bantuan Rp2 triliun ke Provinsi Sumatera Selatan untuk membantu penanganan Covid-19.

Penyerahan bantuan dihadiri Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel, Kepala Dinas Kesehatan Sumel, dan Danrem 044/Gapo di Mapolda Sumsel pada Senin 26 Juli 2021.

Gubernur Sumsel Herman Deru (kiri) didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan penanganan COVID-19 secara simbolis dari keluarga Akidi Tio di Mapolda Sumsel, Palembang, Senin 26 Juli 2021..

Baca Juga: Simak, Ini Dia Filosofi Logo HUT ke-76 RI

Sontak kabar ini heboh di Indonesia, banyak yang mencari tahu latar belakang Akidi Tio. Ada juga yang berharap dermawan seperti beliau semakin banyak di Indonesia.

Pihak keluarga menyebut uang Rp2 triliun itu bukan warisan, melainkan uang tabungan Akidi Tio semasa hidupnya. Akidi Tio berpesan kepada anak-anaknya agar uang itu nanti diserahkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.***

 

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler