Pendaftaran CPNS 2021: Link Daftar, Jadwal, dan Persyaratan

30 Juni 2021, 11:31 WIB
Ilustrasi CPNS //PRFM


PRFMNEWS - Pendaftaran CPNS 2021 mulai dibuka sejak hari ini, 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.

Calon peserta bisa melakukan pendaftaran melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran dilakukan secara serentak untuk CASN, Calon PPPK Guru dan calon PPPK non-guru.

Baca Juga: SIMAK ! Begini Cara Membuat SKCK untuk Keperluan Daftar CPNS 2021

Deputi Bidang Sistem Informasi kepegawaian BKN, Suherman mengatakan, setelah dilakukan pendaftaran, instansi akan melakukan verifikasi seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada 28-29 Juli 2021.

"Jika ada peserta yang merasa dirugikan, disediakan masa sanggah, baik kepada pemerintah dalam hal ini BKN dan panitia seleksi tingkat instansi," kata Suherman dalam konferensi pers daring, Selasa 29 Juni 2021.

BKN telah mengumumkan jumlah kuota CASN 2021, yaitu 707.622 formasi yang terdiri atas formasi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru. PPPK Guru mendapat kuota formasi terbesar dengan 531.076, kemudian PPPK Non-Guru 20.960, dan formasi untuk CPNS sebanyak 80.961.

Baca Juga: Update CPNS 2021: Pemerintah Kota Bandung Dapat Jatah Lebih dari 3 Ribu Formasi Calon ASN

Sementara Berdasarkan surat keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), tambahan ASN secara nasional tahun anggaran 2021 untuk pemerintah pusat dan daerah sebanyak 1.275.387 orang.

Berikut jadwal resmi CPNS dan CPPPK 2021 yang telah diumumkan oleh BKN:

- Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
- Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021
- Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021
- Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021

Baca Juga: CATAT ! Ini Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2021


- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik - Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
- Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
- Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
- Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
- Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
- Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
- Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022

Baca Juga: Jumlah Zona Merah di Jabar Jadi 11 Daerah, Ridwan Kamil Singgung Varian Delta dan PPKM Darurat

Sedangkan dokumen yang perlu disiapkan calon peserta CPNS dan CPPK 2021 adalah:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler