Pembangunan Kalbar Diharapkan Dukung Capaian Target Pembangunan Nasional

7 April 2021, 14:35 WIB
Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori /Puspen Kemendagri.

PRFMNEWS - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Muhammad Hudori berharap arah kebijakan pembangunan wilayah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bisa mendukung capaian target pembangunan nasional.

Diterangkan Hudori, perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu proses yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Hudori melanjutkan, pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.

Baca Juga: Istri Dadang Supriatna Dukung Kegiatan yang Dinas Pertanian yang Bantu Pemasaran Produk para Petani

Baca Juga: Videonya Saat Berkendara Ugal-ugalan di Jalan Gajah Mada Purworejo Viral, Wanita ini Akhirnya Minta Maaf

“Dalam mendukung pencapaian target pembangunan nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan (Barat) juga telah mengusulkan proyek pembangunan atau major project kepada Pemerintah Pusat melalui Rakortekrenbang Tahun 2021. Dari Rakortekrenbang tersebut, ada sebanyak 23 usulan, dengan rincian 8 usulan diakomodir, dan ada 15 usulan nanti akan dibahas lebih lanjut,” tutur Hudori dalam Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 secara daring, Rabu 7 April 2021.

Adapun usulan yang diakomodir adalah sebagai berikut:

penyiapan jalan nasional yang mengakses kawasan-kawasan industri ke Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah, Kota Pontianak.

Pembangunan bandar udara baru Kota Singkawang di Kota Singkawang.

Percepatan pembangunan internet di desa-desa perbatasan di Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Bengkayang

Percepatan pembangunan desa-desa sangat tertinggal dan tertinggal di kawasan perbatasan dan kawasan industri di Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Landak.

Pengembangan kerja sama budidaya jagung di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi.

Percepatan pembangunan kawasan industri di kawasan perbatasan di Kabupaten Sanggau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Fasilitasi bantuan sarana produksi di Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Singkawang.

Pembangunan infrastruktur telekomunikasi/ BTS di daerah blankspot dan 3T Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau.

Hudori juga menyampaikan, penentuan target dalam RKPD Tahun 2022 Provinsi Kalimantan Barat harus berpedoman pada target makro yang nantinya dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022.

Baca Juga: Selama Ramadhan, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Buka Gerai yang Menjual Kebutuhan Pokok dengan Harga Murah

Baca Juga: Hati-Hati Ada Oknum yang Mengaku-ngaku Petugas PLN Tawarkan Pengurusan Stimulus Listrik Gratis

Adapun target makro untuk Provinsi Kalimantan Barat yang termuat dalam Rancangan Awal RKPD antara lain yaitu laju pertumbuhan ekonomi 4,71 persen hingga 5,46 persen, tingkat kemiskinan 7,31 persen - 7,03 persen dan pengangguran terbuka 5,53 persen - 4,29 persen.

Tak kalah penting, Hudori menjelaskan, tahun 2022 merupakan tahun kunci meletakan kembali landasan bagi Indonesia untuk keluar dari middle income trap, dan diharapkan menjadi tahun pertama komitmen bagi Indonesia untuk lepas dari tekanan Covid-19.

Di tahun ini pula, diharapkan Pemerintah Daerah dapat meningkatkan kembali pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalimantan Barat.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi terhadap pemilihan tema RKPD 2022 Provinsi Kalimantan Barat yaitu, “Akselerasi Pembangunan Ekonomi Inklusif Berbasis SDA dan Peningkatan SDM yang Berkualitas.”

Hal ini selaras dengan tema RKP Nasional Tahun 2022 yaitu “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.”

Baca Juga: Begini Jadinya Kalau Bambang Pamungkas dan Pamungkas Duet Nyanyikan Lagu To The Bone

Baca Juga: Siapa yang Akan Lolos ke Perempat Final dari Grup C Piala Menpora 2021 Ditentukan Hari ini

Pelaksanaan Musrenbang RKPD didasarkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dalam rangka untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah yaitu menyepakati prioritas pembangunan daerah.

Musrenbag RKPD juga menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Puspen Kemendagri

Tags

Terkini

Terpopuler