Bertambah Jadi 23 Stasiun, Ini Daftar Terlengkap Stasiun yang Terima Layanan GeNose C19

19 Maret 2021, 14:48 WIB
Alat pendeteksi Covid-19 ciptaan UGM bernama GeNose. /Dok UGM.

PRFMNEWS - PT Kereta Api Indonesia (KAI) merilis 23 daftar stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan tes GeNose C19 yang mulai berlaku pada 20 Maret 2021, besok.

Sebagaimana diketahui, mulai besok ada 9 stasiun tambahan yang menyediakan layanan pemeriksaan tes GeNose C19.

Sehingga total stasiun yang menyediakan tes tersebut bertambah menjadi 23 stasiun dari yang semula 14 stasiun. Adapun 23 stasiun tersebut di antaranya:

Baca Juga: Ridwan Kamil: Masyarakat Umum di Jawa Barat Baru Mulai Divaksin Juni 2021

Baca Juga: Soal Warga yang Berpergian Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksin, Ini Jawaban Satgas Covid-19

  • Stasiun Bekasi
  • Stasiun Kiaracondong
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Tegal
  • Stasiun Kutoarjo
  • Stasiun Lempuyangan
  • Stasiun Semarang Poncol
  • Stasiun Jombang
  • Stasiun Sidoarjo
  • Stasiun Pasar Senen
  • Stasiun Gambir
  • Stasiun Bandung
  • Stasiun Cirebon
  • Stasiun Semarang Tawang
  • Stasiun Purwokerto
  • Stasiun Yogyakarta
  • Stasiun Solo Balapan
  • Stasiun Madiun
  • Stasiun Surabaya Pasarturi
  • Stasiun Surabaya Gubeng
  • Stasiun Malang
  • Stasiun Jember
  • Stasiun Ketapang

Baca Juga: Cynthiara Alona Akui Hotelnya Dijadikan Tempat Prostitusi Anak

Baca Juga: Jokowi Minta Gedung Jadi Tempat Vaksinasi, Ridwan Kamil: Sudah

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan hasil pemeriksaan GeNose C19 di 23 stasiun tersebut dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh.

Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.

Baca Juga: Jokowi Minta Gedung Jadi Tempat Vaksinasi, Ridwan Kamil: Sudah

Untuk menggunakan KA Jarak Jauh pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif screening Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

“Sejak awal hadirnya layanan pemeriksaan GeNose C19 dalam rangka screening Covid-19 pada moda transportasi kereta api berjalan dengan lancar. Kami juga mengimbau kepada pelanggan untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk memutus penyebaran Covid-19 di moda transportasi kereta api,” tutup Joni.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler