Bu Risma Percepat Penyaluran 3 Jenis Bansos Ini, dari April jadi Akhir Maret

- 18 Maret 2021, 08:12 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini ingin mempercepat penyaluran Bansos 2021
Menteri Sosial Tri Rismaharini ingin mempercepat penyaluran Bansos 2021 /Dok Setkab.


PRFMNEWS - Menteri Sosial, Tri Rismaharini akan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) yang seharusnya pada April 2021 menjadi akhir Maret 2021.

Penyaluran bansos itu termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Penyaluran pada April ini dipercepat sehingga disalurkan bersamaan dengan Bansos bulan Maret.

"Harapan kami untuk bulan Maret ini kami bisa realisasi di minggu ke-4 Maret, demikian pula target untuk April kami akan serahkan pada (akhir) Maret," ujar Risma dalam konferensi pers virtual di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis 18 Maret 2021.

Baca Juga: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Diduga Terlibat Korupsi Bansos, KPK Belum Putuskan Statusnya

Baca Juga: BLT UMKM Tahun 2021 Dilanjutkan, Ada 2 Jenis Bantuan yang Disiapkan Pemerintah

Risma mempercepat penyaluran Bansos karena ingin masyarakat bisa segera mendapat bantuan dan membelanjakannya untuk kebutuhan sehari-hari. Ia juga memastikan penyaluran dilakukan non tunai melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos.

Ia menyebut, target penerima Bansos BPNT pada tahun ini adalah sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), lalau PKH sebesar 10 juta KPM, dan BST 10 juta KPM.

Baca Juga: Masyarakat yang Sudah Divaksin dan Punya Rekening BRI Dapat BLT Rp1,5 Juta per Bulan? Cek Faktanya di Sini

Baca Juga: Daftar Sanksi yang Menanti Jika Tolak Vaksin Covid-19: Tidak Dapat Bansos

Adapun pihaknya saat ini tengah melalukan perbaikan data di seluruh daerah Indonesia dan hasilnya masih ada 514 kabupaten kota yang diminta mempercepat pengajuan data perbaikan. Hal ini agar penyaluran Bansos tepat dan efektif kepada warga yang membutuhkan.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x