Polri Tegaskan Belum Izinkan Konser Musik dan Acara Budaya Digelar

14 Maret 2021, 08:55 WIB
Ilustrasi konser musik /MAPAY BANDUNG

PRFMNEWS – Polri mengaku belum mengeluarkan aturan soal penerbitan izin konser musik, olahraga, dan acara budaya di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Kapolri sendiri belum mengeluarkan aturan lanjutan terkait kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menyebut Kapolri mendukung penuh pelaksanaan kegiatan masyarakat, berupa acara musik, MICE (meeting, incentive, conferenting, exhibitions), pekan olahraga hingga acara budaya dengan protokol kesehatan yang ketat, Selasa 9 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Chelsea Ditahan Imbang Leeds United, Berikut Jadwal Hingga Klasemen Liga Inggris Sementara

"Belum ada info," kata Argo dalam siaran pers, Sabtu 13 Maret 2021.

Kendati demikian, Argo akan menyampaikan apabila sudah ada kebijakan dari Kapolri terkait diperbolehkannya kegiatan konser dan acara budaya di Tanah Air, pihaknya akan segera mengumumkannya. 

"Belum ada (aturannya) kalau ada kebijakan nanti disampaikan," ujar Kadiv humas.

Diketahui, pada Rabu 3 Maret 2021 lalu asosiasi pekerja seni mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan sejumlah pemangku kepentingan, yakni Menparekraf serta Kapolri hingga DPR RI yang meminta agar kegiatan seni kreatif kembali diperbolehkan setelah satu tahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Baca Juga: Waduh! Warga Laporkan Adanya Kerumunan Senam di Majalaya Minggu Pagi Ini

Dalam webinar yang diselenggarakan di Hotel Ambhara, Jakarta, Rabu 10 Maret 2021 lalu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak mencari solusi agar sektor pariwisata segera bangkit.

Dengan menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dipastikan cara-cara terbaik untuk dapat berwisata tetap aman.

Polri sendiri menyambut baik dan mengakui bahwa Indonesia memiliki potensi yang luar biasa dalam bidang pariwisata.

Baca Juga: Jawa Barat Berstatus Waspada dan Jatim Siaga, 16 Daerah Ini Berpotensi Terdampak Banjir Bandang

Hal ini terlihat dari kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian bangsa termasuk dari sisi jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia yang mengalami kenaikan signifikan dari 10,41 juta (2015), naik menjadi 12,01 juta (2016), 14,04 juta (2017), dan 15,81 juta (2018).

Untuk itu, Polri telah menyatakan dukungannya bagi upaya pembukaan kembali objek-objek pariwisata di tanah air, khususnya di sejumlag Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) di tengah masa pandemi Covid-19, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

"Pariwisata menggeliat, ekonomi bangkit. Tapi jangan lupa, patuhi protokol kesehatan," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Karo Telemedia Brigjen Pol. Muharrom Riyadi.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: Tribratanews

Tags

Terkini

Terpopuler