Komisi III DPR RI Minta Listyo Sigit Ubah Mindset Polantas Jika Terapkan Tilang Elektronik

23 Januari 2021, 08:16 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani fit and proper test di gedung DPR RI, Rabu 20 Januari 2021. Ini delapan komitmen Komjen Listyo Sigit jika menjabat sebagai Kapolri. Simak pernyataannya. /Tangkapan layar Youtube DPR RI

 

PRFMNEWS – Nama Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk jadi pengganti Idham Azis sebagai Kapolri. Surat pengangkatan dan pemberhentian sebagai Kapolri dari DPR pun kini telah diterima istana.

Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi menyampaikan beberapa catatan saat pertemuan pihaknya dengan Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR beberapa waktu lalu. Sedikitnya ada tiga catatan yang menjadi perhatiannya.

Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah wacana peniadaan tilang di jalan. Menurut Johan, jika wacana tersebut hendak diwujudkan, maka perlu adanya pendekatan teknologi guna menunjang pelaksanaan tilang elektronik ke depannya.

Baca Juga: Waduh! Klaster Baru di Kabupaten Garut Muncul dari Satu Pesantren di Bungbulang

Baca Juga: Motor Potong Jalan, Truk Pengangkut Batu Kali Terguling di Sekitaran Terminal Cicaheum

“Ketiga disampaikan juga adalah berkaitan dengan sikap dan tindakan yang dilakukan oleh anggota Polri, yaitu bagaimana menegakan hukum itu melihat dari sisi kultural humanis. Kemarin juga ia mencontohkan, tidak ada lagi polantas menilang di jalan. Tentu perlu pendekatan dari sisi teknologi,” ungkapnya saat on air di Radio PRFM News Channel, Jumat 22 Januari 2021.

Selain itu, Johan pun meminta Listyo Sigit untuk mengubah mindset polisi di lapangan. Menurutnya, masih ada slentingan di masyarakat yang menyebut masih adanya pungutan liar saat berlalu lintas.

“Selain kesiapan insfrastruktur, harus juga bisa mengubah mindset polisi yang ada di lapangan. Sering kali kita mendengar terjadi pungli di jalan berkaitan dengan lalu lintas. Jadi ada harapan baru Polri jadi lebih profesional tentu  harus kita lihat nanti penjabarannya,” tuturnya.

Baca Juga: Hingga Hari Ini 466 Ribu Nakes Belum Disuntik Vaksin Covid-19

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Sabtu 23 Januari 2021

Johan pun menyoroti pernyataan Listyo Sigit yang menegaskan bak menegakan hukum yang tajam. Tentu, lanjutnya, ini harus menjadi catatan penting bagi kepolisian.

“Kemarin pak Sigit calon Kapolri baru, ada yang menarik menurut saya adalah pertama, tidak ada lagi hukum itu tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, tapi semua harus tajam baik ke atas maupun ke bawah. Ini perlu di underline,” tambahnya.

Catatan lain yaitu penegakan hukum yang berbasiskan rasa keadilan terhadap rakyat.

“Bagaimana menegakan hukum itu tidak hanya penegakan hukum belaka, tapi juga melihat rasa keadilan rakyat. Ia mencontohkan tidak ada lagi kasus seperti Mbah Minah yang mencuri Kakao dihukum,” jelasnya.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler