BREAKING NEWS: Tertangkap di Cianjur, Ternyata Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Adalah Bocah SMP

1 Januari 2021, 15:47 WIB
Pelaku pelecehan lagu Indonesia Raya ditangkap dan ternyata berasal dari Indonesia. /YouTube akun AJI AJA

PRFMNEWS – Bareskrim Polri menangkap pelaku pelecehan lagu Indonesia Raya yang belakangan ini viral di media sosial pada Kamis 31 Desember 2020.

Ternyata, sang pelaku itu merupakan bocah yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 16 Tahun.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono bocah yang berinisial MDF ini ditangkap polisi di kediamannya di Cianjur. Saat melancarkan aksinya di dunia maya, MDF memiliki nama samaran yakni Fais Rahman Simalungun.

"Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur dari Siber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua-duanya di bawah umur," ungkap Argo dilansir prfmnews.id dari PMJNEWS, Jumat 1 Januari 2021.

Baca Juga: Soal Pendirian FPI dengan Arti Lain, Mahfud MD: Boleh Saja Asal Tak Langgar Hukum

Untuk diketahui, penangkapan pelaku parodi Indonesia Raya ini juga merupakan kerjasama Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polda Jawa Barat di bawah koordinasi Ditsiber Bareskrim Polri. Adapun barang bukti yang disita polisi yakni handphone hingga perangkat komputer.

Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyebut Polri bekerjasama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam proses pengungkapan kasus ini.

Dasar polisi melakukan penangkapan adalah laporan polisi nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.

Baca Juga: Kota Bandung Sepi Saat Malam Tahun Baru, Oded Berterima Kasih Kepada Masyarakat

Atas aksinya ini, MDF terancam melanggar KUHPidana dan UU ITE karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan, dan/atau mengubah Lagu Kebangsaan, dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan.

Diketahui, video lagu 'Indonesia Raya' yang dibuat parodi itu diunggah oleh salah satu akun YouTube yang berlogo bendera Malaysia. Video itu berjudul 'Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)'.

Baca Juga: Jokowi: Kita Masuki 2021 Dengan Langkah Lebih Tegap

Di video tersebut, terdapat ayam berlambang Pancasila dengan latar warna merah-putih. Video diawali dengan suara ayam berkokok.

Aransemen lagu hampir sama dengan lagu 'Indonesia Raya'. Kemudian, liriknya secara garis besar berisi penghinaan terhadap Indonesia. Ada juga yang menyinggung Presiden Joko Widodo dan Presiden RI ke-1, Sukarno.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler