Pejabat Daerah dan Menteri Dicokok KPK Menyiratkan ‘Bisnis Kewenangan’ Masih Marak Terjadi

27 November 2020, 21:33 WIB
KPK, Setelah Tangkap Menteri KKP, Kini KPK Tangkap Wali Kota Cimahi /Twitter/KPK/@KPK_RI/

PRFMNEWS – Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Barat, Nandang Suherman mengaku cukup terkejut dengan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dalam waktu yang hampir bersamaan berhasil menangkap sejumlah pejabat yang diduga melakukan korupsi.

Setelah Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dicokok pada Rabu 25 November 2020 lalu, KPK pun menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna dua hari setelahnya.

Menurutnya penangkapan dua pejabat tinggi tersebut harus menjadi perhatian khusus alias warning bagi pejabat di seluruh Indonesia untuk tak melakukan penyelewengan kekuasaan.

Baca Juga: Melonjak 30 Kasus, Kini Positif Corona di Kabupaten Bandung Capai 1.873 Kasus

Baca Juga: Sinopsis Film Asih 2 yang Rilis Jelang Natal Tahun Ini

“Saya surpise sekali KPK sekarang sudah unjuk gigi dalam bulan ini ada dua pejabat. Satu pejabat di Jakarta satu di daerah. Ini harus menjadi perhatian bagi seluruh pejabat untuk tidak bermain-main dengan wewenang yang dipegang, jangan dibisniskan,” kata dia saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Jumat 27 November 2020.

Menurut Nandang, ditangkapnya pemilik kekuasaan di sebuah daerah atau instansi menyiratkan bahwa “bisnis kewenangan” masih marak terjadi di Indonesia.

“Ternyata bisnis kewenangan itu marak di mana-mana. Di mana yang punya wewenang itu berpotensi melakukan penyelewengan atau bias memanfaatkan kewenangan dikonversi dengan sejumlah uang,” ungkap Nandang.

Baca Juga: Soal Kasus Edhy Prabowo, Gerindra Minta Maaf Kepada Presiden Jokowi

Ia menambahkan, filosofi birokrasi Indonesia yang melekat di masyarakat kerap disandingkan dengan proses yang berbelit. Sehingga jalan keluarnya adalah dengan penyuapan.

Padahal menurutnya, perizinan diciptakan guna membuat masyarakat maupun pengusaha terkontrol dan terpantau.

“Birokrasi di kita itu filosofi yang sudah berkembang, kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah dan kalau ingin dipermudah harus dikonversi dengan uang. Karena kewenangan kan tidak bisa dimiliki oleh setiap orang,” tuturnya.

Baca Juga: RS Ummi Bogor: Rizieq Shihab Belum Dites Swab Lantaran Tak Ada Indikasi Covid-19

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi soal izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.

Ajay ditangkap bersama 9 orang lainnya, mulai dari pejabat Pemkot Cimahi, dan beberapa unsur swasta. Sehingga totalnya KPK menangkap 10 orang yang terduga terlibat kasus korupsi ini.

Pada operasi kali ini, KPK menyita barang bukti berupa uang yang totalnya mencapai Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler