Soal Kasus Edhy Prabowo, Gerindra Minta Maaf Kepada Presiden Jokowi

- 27 November 2020, 20:42 WIB
Usai jadi tersangka, Edhy Prabowo mengundurkan diri dari Gerindra.*
Usai jadi tersangka, Edhy Prabowo mengundurkan diri dari Gerindra.* /RENO ESNIR/ANTARA


PRFMNEWS – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi ekspor benih lobster pada Rabu 25 November 2020.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan partainya meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin atas peristiwa tersebut.

Diketahui selain menjabat sebagai menteri KKP, Edhy Prabowo juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

"Kepada Presiden Jokowi, Wapres KH. Ma'ruf Amin, dan seluruh kabinet Indonesia Maju, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini," kata Muzani dalam pernyataannya di akun Instagram resmi Partai Gerindra, Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: RS Ummi Bogor: Rizieq Shihab Belum Dites Swab Lantaran Tak Ada Indikasi Covid-19

Baca Juga: 3 Wali Kota Cimahi Berurut-turut Ditangkap KPK, Pengamat: Susah Bangun Lagi Kepercayaan Publik

Dia percaya kasus yang menimpa Edhy Prabowo tidak akan mengganggu proses dan berjalannya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Muzani juga berharap seluruh kegiatan pemerintah tetap berjalan seperti pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan.

"Kami harap seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasanya, pelayanan terhadap masyarakat dan pembangunan seperti yang sudah direncanakan sebelumnya seperti arahan Presiden," ujarnya.

Selain itu, dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia, terutama kepada masyarakat kelautan dan perikanan.

"Kami akan menjadikan peristiwa ini menjadi sebuah pelajaran yang berharga bagi kami dalam mengelola setiap kepercayaan yang diberikan kepada kami," katanya.

Dalam perkembangan kasus itu sendiri, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Setelah ditetapakn sebagai tersangka, Edhy Prabowo pun menyatakan akan mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Selain Edhy, KPK juga menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Baca Juga: Warga Sekitar Proyek Keluhkan Banjir, DPRD Kota Bandung Minta Proyek KCIC Dievaluasi

Baca Juga: Kandungan dalam Biji Bunga Matahari yang Bermanfaat Bagi Kesehatan

Sebagai penerima, yakni Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri (SAF), Andreu Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM). Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Direktur PT DPP Suharjito (SJT).***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x