Terungkap, Menteri KKP Edhy Prabowo dan Istrinya Diduga Beli Barang Mewah di Hawaii Pakai Uang Panas

26 November 2020, 09:41 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

PRFMNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo bersama istrinya dan beberapa orang lain di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Rabu 25 November 2020.

Edhy dan istrinya diamankan KPK di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Honolulu Hawaii, Amerika Serikat.

Berdasarkan keterangan, KPK mengungkap Edhy dan istrinya, Iis Rosyati Dewi belanja barang-barang mewah yang diduga menggunakan uang panas hasil suap dalam kasus izin eskpor benih lobster ini.

Baca Juga: KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus yang Menjerat Menteri KKP Edhy Prabowo, Ini Nama-namanya

Edhy dan istrinya membeli jam tangan merk Rolex, tas koper Tumi dan LV, serta baju Old Navy senilai Rp750 juta.

Uang tersebut diduga didapatkan dari transfrer rekening Ahmad Bahtiar (PT ACK) pada 5 November kepada rekening Ainul Faqih (stafsus istri Edhy Prabowo) dengan total Rp3,4 miliar pada 5 November 2020.

"Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan EP, IRW, SAF dan APM, antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS di tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangan pers secara virtual, Rabu 25 November 2020.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Jabat Sementara Menteri KKP

"Sejumlah sekitar Rp750 juta diantaranya berupa Jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," tambah Nawawi.

Sebelumnya, pada sekitar bulan Mei 2020, Edhy juga diduga menerima sejumlah uang sebesar 100.000 US dolar dari Suharjito (Direktur PT DPP) melalui Safri (Stafsus Menteri KKP) dan Amiril.

Selain itu Safri dan Andreau Pribadi (Stafsus Menteri KKP) pada sekitar bulan Agustus 2020 menerima uang dengan total sebesar Rp436 juta dari Ainul Faqih.

Baca Juga: KKP Tunggu Informasi Lengkap dari KPK dan Hormati Proses Hukum Edhy Prabowo

Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan 17 orang, termasuk Edhy Prabowo dan istrinya. Lalu KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi kasus suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama Ainul Faqih, tas LV, tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi dan tas koper LV.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler