DPR Padahal Sudah Sering Ingatkan Edhy Prabowo Hati-hati Soal Izin Ekspor Baby Lobster

25 November 2020, 12:25 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo /Edhy Prabowo/instagram @edhy.prabowo

PRFMNEWS - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap KPK karena dugaan korupsi penetapan izin eskpor baby lobster. Padahal Komisi IV DPR RI sudah sering memperingatkannya.

Anggota Komisi IV DPR, Bambang Purwanto menuturkan, eskpor benih lobster pasti menuai banyak pro dan kontra karena bisa dibilang jarang dilakukan. Sehingga mekanisme dan tata kelola harus cermat dan hati-hati.

"Di era keterbukaan ini, semua bisa memantau setiap kebijakan. Dan di Komisi IV (DPR) sudah sering kami ingatkan," ujar Purwanto, Rabu 25 November 2020 dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaan Menteri KKP Edhy Prabowo

Bambang yang juga politisi Partai Demokrat menilai, Indonesia sebagai negara produsen lobster seharusnya bisa menjaga agar tidak hanya mengekspor benih lobster saja.

Melainkan harus juga mempunyai semangat membudidayakan masyarakat dan menambah kesejahteraan nelayan.

"Jadi unsur kehati-hatian, baik dalam menjaga kelestarian lobster itu sendiri, juga mekanisme atau tata kelola harus cermat dan hati-hati," tegasnya.

 

Baca Juga: Alasan KPK Tangkap Edhy Prabowo: Dugaan Korupsi Izin Ekspor Baby Lobster

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Topik Bu Susi Langsung Trending di Twitter

Namun dia belum mau menyimpulkan bahwa itulah potensi pelanggaran hukum yang menjerat sang menteri Edhy Prabowo. Ia meminta agar awak media bisa menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari KPK yang rencananya akan disampaikan pada sore hari nanti.

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan Edhy Prabowo ditangkap karena dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Firli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 25 November 2020.

Firli menungkapkan, pimpinan tertinggi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu ditangkap Rabu dini hari di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler