Ditangkap KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaan Menteri KKP Edhy Prabowo

- 25 November 2020, 09:37 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.*
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.* /ANTARA/

PRFMNEWS - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Rabu 25 November 2020 dini hari bersama beberapa orang lainnya.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan hal tersebut. Saat ini katanya sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK.

"Benar, KPK mengamankan sejumlah pihak tadi malam dini hari di Jakarta. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali saat dikonfirmasi prfmnews.id.

Baca Juga: KPK Benarkan Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo

Mengutip laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Edhy Prabowo melaporkan terakhir kali harta kekayaannya pada 2019. Data ini tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bisa diakses publik di laman resmi e-LHKPN milik KPK.

Sebagai seorang pejabat negara, Edhy memang diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada negara.

Melihat data di LHKPN, total harta kekayaan Edhy pada 2019 mencapai Rp7,42 miliar. Harta tersebut terbagi menjadi empat kategori yaitu Harta Tanah dan Bangunan, Alat Transportasi dan Mesin, Harta Bergerak Lainnya, serta Kas dan Setara Kas.

Untuk Harta Tanah dan Bangunan Edhy jumlahnya adalah Rp4.349.236.180 yang terdiri atas tanah dan bangunan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP, Febri Diansyah: Kerja Luar Biasa.. Hormat pada Tim

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x