Akan Ada Kenaikan Tarif Angkot di Kota Cimahi

- 16 Juni 2020, 12:42 WIB
ANGKOT di Cimahi.*
ANGKOT di Cimahi.* //RIRIN NF/PR

BANDUNG,(PRFM) - Bersama dengan beberapa pihak yang berkaitan dengan angkutan kota (Angkot), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi berencana melakukan penyesuaian tarif angkot di kota Cimahi. Rencananya, akan ada kenaikan tarif angkot di Kota Cimahi.

Kepala Seksi Angkutan Dishub Kota Cimahi Ranto Sitanggang mengatakan, penyesuaian tarif ini dilakukan imbas dari pandemi covid-19. Semenjak adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), para sopir angkot terkendala dengan biaya operasional.

Baca Juga: Tanam Seribu Pohon di Jatigede, Erwan Harap Peran Warga Agar Tumbuh Baik

"Itu kan hanya dibatasi maksimal hanya 50 persen (kapasitas angkot) untuk penumpang, otomatis dari jumlah pendapatan berkurang, dan dari operasional membengkak, terlebih ada biaya pemeliharaan dan BBM juga," kata Ranto saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa (16/6/2020).

Dikatakan Ranto, dengan adanya surat edaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kini kapasitas maksimal angkutan umum tak lagi 50 persen seperti saat PSBB. Kini maksimal kapasitas angkutan umum adalah 70 persen.

Baca Juga: Agar Tak Ada Pencatatan Ganda Penerima Bansos, Rumah Penerima Bantuan PKH dan BSN Dipasangi Stiker

"Meskipun sudah dinaikan dari sisi muatan maksimal 70 persen, pantauan di lapangan tidak mencapai load factor, mungkin masih 50 persen atau 40 persen," katanya.

Menurunnya pengguna angkot terjadi karena warga semakin khawatir terjadi penularan covid-19 di dalam Angkot. Oleh karena itu, kini makin banyak angkot yang kehilangan penumpang yang berimbas menurunnya pendapatan para sopir.

Dalam menentukan besaran tarif baru, Dishub Kota Cimahi akan melakukan koordinasi dengan Organda dan KKU di kota Cimahi. Besaran kenaikan tarif angkot ini akan menyesuaikan dengan biaya operasional harian angkot.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x