BANDUNG,(PRFM) - Layanan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Leuwipanjang sudah kembali beroperasi mulai hari ini Sabtu (13/6/2020).
Kepala Terminal Leuwipanjang Asep Hidayat mengatakan rute yang sudah kembali beroperasi adalah Bandung-Sukabumi, Bandung-Bekasi, Bandung-Cikarang, Bandung-Merak, dan Bandung-Kalideres.
"Kita operasikan kendaraan dengan pemetaan zona. Rata-rata yang beroperasi adalah bus tujuan daerah zona kuning, sementara untuk tujuan daerah zona merah belum dioperasikan," kata Asep saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu (13/6/2020).
Baca Juga: Akhmad Hadian Lukita Terpilih Sebagai Dirut Baru PT LIB
Baca Juga: Tips Tetap Bugar di Era Normal Baru Ala dr. Reisa
Asep mengatakan, rute bus Bandung-Jakarta belum banyak yang beroperasi lantaran masih ada kendala terkait Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Rute Bandung-Kampung Rambutan belum beroperasi, Bandung-Tanjung Priok juga, meskipun terminal disana sudah buka. Ini bukan karena zona merah, tapi kesulitan masalah harus memiliki SIKM," kata dia.
Dalam membuka kembali layanan, Asep mengatakan pihaknya menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baik pengemudi, kondektur, maupun penumpang wajib sehat dengan menunjukkan surat keterangan sehat dari puskesmas, klinik, ataupun rumah sakit.
Baca Juga: Mantan Dirut Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK, PTDI Hormati Proses Hukum
Baca Juga: PPDB Jabar 2020, Orangtua Diimbau Maksimalkan Pendaftaran Secara Mandiri
Selain harus memiliki surat keterangan sehat, penumpang juga dilakukan cek suhu tubuh, cuci tangan, dan disemprot disinfektan di terminal. Kemudian, transaksi jual beli tiket harus dilakukan di luar bus.
"PO Bus juga kita larang untuk menaikan atau menurunkan penumpang di jalan, semua harus berangkat dari terminal," katanya.***