Meski Telah Siap Dibuka, Mal di Kota Bandung Harus Tunggu Hasil Evaluasi PSBB Proposional

- 9 Juni 2020, 07:38 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumana, Selasa (2/6/2020), memantau kesiapan salah satu mal di Kota Bandung, yaitu Bandung Indah Plaza di Jalan Merdeka yang akan kembali beroperasi dengan menerapkan standarisasi protokol kesehatan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumana, Selasa (2/6/2020), memantau kesiapan salah satu mal di Kota Bandung, yaitu Bandung Indah Plaza di Jalan Merdeka yang akan kembali beroperasi dengan menerapkan standarisasi protokol kesehatan // Dok Humas Pemkot Bandung.

BANDUNG,(PRFM) - Tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kota Bandung sudah melakukan simulasi dan pengecekan kesiapan mal dan pusat perbelanjaan di kota Bandung pada pekan lalu. Sebanayak 24 mal dan pusat perbelanjaan dicek satu persatu kesiapannya sebelum kembali izinkan kembali beroperasi.

Dari hasil pengecekan, dari 24 mal dan pusat perbelanjaan, hanya satu yang belum memenuhi standar protokol kesehatan.

Sebagian mal dan pusat perbelanjaan telah menerapkan protokol kesehatan maksimum mulai dari pintu masuk, eskalator, lift, area penyewa (tenant), hingga ruang ibadah. Kini, setiap mal pun diwajibkan memiliki ruang isolasi. Tiap-tiap penyewa dan pengelola mal wajib mengikuti aturan ini jika ingin tempat usahanya beroperasi di masa pandemi.

Baca Juga: 700 Pasar di Jawa Barat akan Jadi Fokus Pengetesan Masif Covid-19

“Jika tenant tidak mematuhi protokol kesehatan, maka tenant tersebut akan ditutup. Dan jika yang melakukan kesalahan adalah manajemen mal, maka satu mal itu akan langsung kami tutup,” tegas Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat konferensi pers di Balai Kota Bandung, Senin (8/6/2020).

Meski sebagian besar mal dan pusat perbelanjaan sudah memperlihatkan keseriusannya untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, Oded dengan tegas jika pihaknya masih akan melihat hasil evaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Proporsional yang diterapkan di kota Bandung hingga 12 Juni mendatang. Jika kurva Covid-19 Kota Bandung membaik, pembukaan mal bisa jadi dilakukan.

Baca Juga: Uu Sebut Pesantren Boleh Buka Kembali dengan Sejumlah Syarat

“Kami akan tegas, karena berdasarkan arahan dari epidemiolog, sesungguhnya kita ini belum bisa melakukan relaksasi karena angka reproduksi Covid-19 belum memuaskan. Kita baru bisa relaksasi jika angka reproduksi di bawah angka 1 selama 14 hari,” ungkap Oded.

Ia mengungkapkan, per tanggal 4 Juni 2020 angka reproduksi di Kota Bandung sudah mencapai angka 0,56. Namun seiring ditemukannya kasus positif di kelompok pedagang pasar dan tenaga kesehatan, angka reproduksi kemungkinan naik meskipun masih di bawah nilai satu. Ia pun belum bisa membuat kesimpulan karena kurva masih fluktuatif.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x