“Kita lihat setelah evaluasi PSBB Proporsional tanggal 12 Juni nanti,” ujar Oded.
Baca Juga: Pengerjaan Proyek Kereta Cepat, Ini Info Rekayasa Lalin di Jalur Tol Purbaleunyi Arah Cileunyi
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah menjabarkan, ada beberapa hal baru yang berubah pada aktivitas perdagangan di pusat perbelanjaan. Salah satunya adalah pembatasan kunjungan tidak boleh lebih dari 30%. Jam operasional pun akan dibatasi, yakni dari pukul 10.00–20.00 WIB.
Beberapa mal telah memiliki layar monitor yang menunjukkan jumlah pengunjung yang sudah masuk. Jika sudah mencapai 30%, pihak manajemen akan langsung membatasi kunjungan, tidak hanya ke dalam mal tetapi juga hingga seluruh kawasan, termasuk tempat parkir.
Baca Juga: Khawatir Kasus Covid-19 Meningkat, Oded Minta Warga Kota Bandung Tetap Disiplin
Selain itu, pengunjung yang ingin memesan makanan juga tidak bisa menyantap makanannya di restoran, melainkan hanya bisa dibungkus untuk dibawa pulang.
“Kita tetap melakukan pembukaan mal ini bertahap. Pada tahap awal ini, pengunjung masih belum bisa makan di tempat atau dine in. Kalau di toko mandiri di luar mal kan boleh ‘dine in’ maksimal 30%. Kalau di dalam mal selama tujuh hari pertama mah belum bisa,” terang Elly.
Warga pun masih harus bersabar untuk menikmati beberapa tempat hiburan di dalam mal, seperti bioskop, karaoke, dan panti pijat. Sebab tempat-tempat tersebut masih belum diperbolehkan untuk beroperasi.
Baca Juga: Terkait Kasus Narkoba, Raffi Ahmad Beri Dukungan kepada Widi Mulia
“Area bioskop, karaoke, salon, spa, massage dan area bermain anak tidak diizinkan buka,” ucap Elly.