Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung Berikan Waktu Mal Lengkapi Protokol Kesehatan

- 4 Juni 2020, 19:48 WIB
KETUA Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau salah satu mal di Jln. Pasirkaliki dalam menerapkan protokol kesehatan, Rabu (3/6/2020).*
KETUA Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau salah satu mal di Jln. Pasirkaliki dalam menerapkan protokol kesehatan, Rabu (3/6/2020).* /HUMAS KOTA BANDUNG

BANDUNG,(PRFM) - Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meninjau persiapan Pasar Baru Bandung, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kamis (4/6/2020).

Peninjauan ini dilakukan guna melihat kesiapan mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung dalam menerapkan protokol kesehatan jika nantinya kembali dibuka.

Setelah melakukan peninjauan ke beberapa mal pusat perbelanjaan, Ema mengatakan masih terdapat banyak kekurangan.

Baca Juga: Dinsosnangkis Kota Bandung Klaim 87 Persen Warga Terdampak COVID-19 Sudah Terima Bantuan

Pihaknya pun memberikan waktu kepada mal dan pusat perbelanjaan untuk melengkapi protokol kesehatan, seperti penyediaan hand sanitizer, alat cek suhu tubuh, sampai skema mengontrol pergerakan orang.

"Sudah banyak yang sudah siap, tapi banyak juga kekurangan. Masih ada waktu satu minggu ke depan (untuk melengkapi). Sok perbaiki kekurangannya, yakinkan ke kita," kata Ema di sela-sela peninjauan Pasar Baru. 

Baca Juga: Hingga 4 Juni, Kasus Positif COVID-19 Kota Cimahi Capai 85 Orang

Sementara untuk Pasar Baru, Ema mengatakan terdapat perbedaan dengan pusat perbelanjaan lain. 

Pasar Baru memiliki jumlah ruang dagang lebih banyak dengan jarak cukup rapat.

Untuk itu, ia mengatakan komitmen penerapan protokol kesehatan di Pasar Baru harus ekstra.

“Karena fasilitasnya beda dengan pusat perbelanjaan dan tidak bisa disamakan dengan PVJ, TSM atau Paskal. Karena kondisinya, disiplin harus lebih keras,” ucap Ema.

Baca Juga: Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung Persilahkan Masjid Gelar Salat Jumat

Lebih lanjut ia menuturkan, selama pengelola memberikan garansi untuk bisa disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan mematuhi aturan, ia mengatakan pihaknya akan memberikan izin pembukaan kembali.

"Selama memberikan garansi untuk bisa disiplin, dari tata ruang hanya 30% yang digunakan untuk pengunjung, saya prinsip oke," kata Ema.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x