PKL di Kota Bandung Boleh Kembali Berjualan dan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

- 7 Juni 2020, 16:20 WIB
KAWASAN PKL Cicadas di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.*
KAWASAN PKL Cicadas di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.* /RIO RIZKY PANGESTU/

Baca Juga: Tenaga Kesehatan di Jabar Terapkan Prosedur Tes Masif Sesuai Pedoman WHO dan Kemenkes

Disebutkan Atet, ada 16 lokasi penataan PKL di kota Bandung. 16 lokasi tersebut dipantau langsung oleh pihaknya.

Sementara itu untuk PKL yang berada di luar 16 lokasi tersebut, dipantau langsung oleh kewilayahan dan juga Satpol PP.

"Kalau di zona merah (PKL) harusnya kan tidak ada. Nah, kita fokus dulu ke PKL penataan yang 16 lokasi seperti di Cicadas, di Malabar, di Balonggede. Nah itu sudah dilakukan pemantauan dan harus menerapkan aturan PSBB," katanya.

Baca Juga: Tahura Djuanda Siap Buka Kembali, Ini Syarat Berkunjung Kesana

Meski telah diperbolehkan kembali berjualan, Atet sebut, 80 persen PKL penataan di kota Bandung masih belum berjualan. Dia mencontohkan, PKL di Teras Cihampelas hari ini saja yang berjualan hanya mencapai kurang dari 10 persen.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x