Warga Ramai Jelang Lebaran, Pakar: Harus Ada Standar Jelas Soal Sanksi

- 21 Mei 2020, 07:05 WIB
Petugas kepolisian memberikan imbauan kepada pengendara terkait pelaksaan PSBB di Bandung Raya, Rabu (22/4/2020).*
Petugas kepolisian memberikan imbauan kepada pengendara terkait pelaksaan PSBB di Bandung Raya, Rabu (22/4/2020).* /Rizky Perdana

BANDUNG,(PRFM) - Mendekati Hari Raya Idulfitri, aktivitas warga di Kota Bandung mulai ramai. Mereka kembali ke luar untuk mengurus keperluan lebaran.

Padahal, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan pandemi Covid-19.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Cecep Darmawan mengatakan, ramainya aktivitas masyarakat terjadi karena penegakan hukum tidak tegas.

Menurutnya, harus ada standar jelas dalam sistem kebijakan publik mengenai aturan PSBB khususnya dalam hal penegakan hukum.

"Kalau ada pembiaran disatu daerah dengan aturan sama tapi diperlakukan beda (beda tindakan) akan menimbulkan hukum dianggap tak berdaya. Harus ada standar jelas dalam sistem kebijakan publik. Kalau ada kebijakan tidak boleh plin plan, tidak boleh tarik ulur, tidak boleh beda-beda," kata Cecep saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu (20/5/2020).

Baca Juga: Corona, Ayu Ting Ting Tiadakan Open House Saat Lebaran

Cecep mengatakan, agenda pencegahan penularan Covid-19 melalui PSBB ini harus didukung semua pihak.

Tak hanya pemerintah, masyarakat juga diminta terlibat mendukung program ini.

"Kita harus punya kesamaan sikap komitmen dalam menangani Covid, pemerintah harus jelas membuat grand desain penanganan Covid, termasuk time line, waktu demi waktunya, sehingga masyarakat bisa mengikuti alurnya," kata dia.

Terkait sanksi bagi pelanggar aturan PSBB, ia mengatakan sanksi harus bertahap. Mulai dari tindakan preventif sosialisasi, penyuluhan, sampai refresif.

"Dan masyarakat tidak mudah mengakses keurumunan, misal jalan tertentu dibuka tapi terbatas, itu upaya yang bisa dilakukan tapi harus merata. Ada kesamaan sikap dan prilaku terhadap aturan sehingga masalah ini cepat selesai," katanya.

Baca Juga: Kapolsek: Jelang Lebaran Banyak Warga Rancaekek yang Keluar Rumah Membeli Pakaian

Selain itu, penegakan hukum di satu wilayah juga harus sama, jangan sampai implementasinya berbeda.

"Misalnya Kota Bandung, jangan sampai Kota Bandung wilayah a, wilayah b, dan c, dengan aturan sama tapi implementasi (penegakannya) berbeda," kata dia.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x