BANDUNG,(PRFM) - Setidaknya 73 kendaraan yang keluar dari exit Tol Cileunyi, disuruh putar balik oleh petugas kepolisian di pos check point exit Tol Cileunyi, Rabu (20/5/2020).
Padal check point exit Tol Cileunyi Iptu Sugiharto mengatakan, kendaraan tersebut didominasi oleh travel yang berasal dari Jakarta, Bekasi, dan Cikarang.
Mereka diketahui hendak mudik ke arah Tasikmalaya, Ciamis, dan Jawa Tengah.
"Umumnya kendaraan tersebut membawa penumpang lebih dari ketentuan, di dalamnya membawa barang-barang, dan tidak dilengkapi dokumen lain seperti surat tugas atau surat izin," kata Sugiharto saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel.
Baca Juga: Jadwal Cuti Bersama Diubah, ASN Tetap Masuk Pada 22 Mei
Pada saat pemeriksaan, pihaknya pun menjelaskan mengenai pelarangan mudik di tengah pandemi Corona ini. Dan menurutnya, para pengemudi memahami dan memaklumi.
Selain adanya indikasi pemudik, pihaknya juga menindak pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK, atau yang masa berlakunya habis.
"Ada yang masa berlaku SIM dan STNK-nya habis, belum melebihi sebulan. Kita tindak berupa tilang, dan diberikan surat teguran," katanya.***