Soal Kemungkinan Cek Poin 24 Jam, Polrestabes Bandung Bakal Melihat Perkembangan Situasi

- 19 Mei 2020, 20:08 WIB
Petugas kepolisian menindak pengendara yang melanggar aturan berkendara saat pelaksanaan PSBB di Bandung Raya, Rabu (22/4/2020).*
Petugas kepolisian menindak pengendara yang melanggar aturan berkendara saat pelaksanaan PSBB di Bandung Raya, Rabu (22/4/2020).* /Rizky Perdana

BANDUNG,(PRFM) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai tanggal 29 Mei 2020.

Hal ini dilakukan agar tingkat penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Bandung semakin menurun.

Perpanjangan PSBB tentunya bakal diikuti dengan pengetatan pemeriksaan di semua cek poin. Pasalnya hal itu menjadi bagian dari PSBB.

Terkait kemungkinan pemberlakuan pemeriksaan di cek poin selama 24 jam, Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, pihaknya masih menunggu konsep operasi.

Kemungkinan tersebut nantinya akan mengacu pada konsep operasi yang akan disusun berdasarkan hasil analisa dan evaluasi perkembangan situasi dan kondisi di Kota Bandung.

"Balik lagi mengacu pada konsep operasi, sementara konsepnya masih disusun karena ada perubahan. Prinsip kami kan mengikuti konsep operasi apa yang nanti akan dilaksanakan," kata Bayu saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga: BMKG Sebut Gempa Pangandaran Terjadi Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia

Bayu pun berharap, apapun langkah yang dilakukan Pemkot Bandung maupun kepolisian dalam penerapan PSBB ini dapat dukungan dari masyarakat. Karena langkah pencegahan penularan Corona merupakan tanggungjawab bersama.

"Hayu masyarakat bahu membahu untuk mengakhiri penyebaran Corona, tolong patuhi protokol kesehatan," kata Bayu.

Selain itu ia menyampaikan evaluasi PSBB tingkat provinsi yang telah diberlakukan.

Menurutnya, saat penerapan PSBB tingkat provinsi, terjadi peningkatan aktivitas masyarakat terutama di ruas-ruas jalan seperti di kawasan Bandung timur dan selatan.

"Pada saat PSBB provinsi ada peningkatan di ruas jalan di timur dan selatan, yaitu di Soekarnohatta, Kiaracondong, Antapani, Cicaheum, sudah mulai ada peningkatan disana," kata Bayu.

Baca Juga: Anggota DPR Apresiasi Realisasi Program Kartu Prakerja

Padahal lanjut Bayu, pada saat pemberlakuan PSBB Kota Bandung aktivitas masyarakat sudah mulai berkurang. Aktivitas masyarakat kembali ramai saat PSBB provinsi karena banyak sektor usaha yang telah dibuka kembali.

"Ada perbedaan mencolok pada saat pertama penyebaran virus, masa PSBB Kota Bandung, dan masuk PSBB provinsi. Saat pertama terasa lalin sepi sekali, beberapa ruas jalan yang biasa ramai padat, terasa sangat sepi. Tetapi ketika PSBB provinsi, terjadi peningkatan," katanya.

Namun untuk jumlah pelanggaran perihal penerapan protokol kesehatan seperti pemakaian masker, sarung tangan, dan kapasitas penumpang, Bayu mengatakan terjadi penurunan.

"Sampai saat ini menurut data yang kita dapatkan bahwa ada tren penurunan pelanggaran kaitan masker, kendaran roda dua, penggunaan sarung tangan, dan kapasitas penumpang," kata dia.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x