Begini Imbauan MUI Kabupaten Bandung Soal Salat Idulfitri di Tengah Pandemi

- 19 Mei 2020, 16:34 WIB
ILUSTRASI Tasyahud dalam Salat
ILUSTRASI Tasyahud dalam Salat /NU Online/.*/NU Online

BANDUNG,(PRFM) - Di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) yang terjadi di Indonesia, tak terkecuali di wilayah Kabupaten Bandung, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan salat Idulfitri 1441 H.

Imbauan tersebut tertuang pada surat imbauan tertanggal 18 Mei 2020 Nomor: 078/01-X/Im-13/V/2020 yang didasari dari fatwa MUI Pusat No. 28 tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idulfitri Saat Pandemi Covid-19.

Selain itu didasari juga dari perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Update 19 Mei, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bandung

Berdasarkan hal tersebut, MUI Kabupaten Bandung meminta pengurus MUI kecamatan/desa atau Dewan Kemakmuran Masjid (MUI) untuk mempelajari fatwa MUI pusat, dan segera berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 di wilayah masing-masing dan atau pemerintah setempat tentang status wilayah (zona) daerah tersebut dan kemungkinan penyelenggaraan salat Idulfitri berjamaah di luar rumah.

Kemudian, bagi yang dizinkan menyelenggarakan salat Idulfitri berjamaah di lapangan atau masjid, agar memperhatikan protokol kesehatan secara tepat.

Bagi yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), pulang mudik atau mengalami sakit (flu, pilek, batuk atau demam) untuk menahan diri dan tidak mengikuti salat Idulfitri berjamaah di luar rumah.

Baca Juga: PSBB Lanjutan Kota Bandung, Pusat Perbelanjaan Tetap Harus Tutup

Bagi yang tidak diizinkan menyelenggarakan salat Idulfitri berjamaah di lapangan atau masjid berdasarkan alasan yang jelas, agar tidak memaksakan diri dan diminta untuk memberikan penjelasan yang rinci kepada jemaahnya masing-masing serta menginstruksikan agar mereka melaksanakannya cukup di rumah saja.

Terakhir, MUI Kabupaten Bandung meminta Gugus Tugas Covid-19 untuk memberikan penjelasan rinci perihal zona penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung sampai tingkat desa, agar masyarakat menjadi lebih paham mengenai kondisi wilayahnya dan memiliki landasan nyata dalam menjalankan praktik ibadahnya pada masa pendemi ini.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x