Ini Kata Ketua DPRD Soal PSBB Kota Bandung yang Diperpanjang

- 19 Mei 2020, 14:49 WIB
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan saat mengikuti rapat evaluasi PSBB dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung di Balai kota Bandung, Selasa (19/5/2020).*
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan saat mengikuti rapat evaluasi PSBB dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung di Balai kota Bandung, Selasa (19/5/2020).* /HUMAS PEMKOT BANDUNG

BANDUNG, (PRFM) - Setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi berakhir pada hari ini, 19 Mei 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan untuk melanjutkan penerapan PSBB hingga 29 Mei mendatang.

Langkah tersebut dilakukan karena berdasarkan data, 29 dari 30 kecamatan di Kota Bandung masih berada di zona hitam. Artinya sebagian besar wilayah tergolong dalam kasus penyebaran Covid-19 cukup tinggi.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan berdasarkan referensi dari pakar Unpad dan ITB, tingkat penyebaran virus Corona di Kota Bandung per 15 Mei kemarin, ada diangka 1,004 persen.

Baca Juga: Jumlah Sampah di Kota Bandung Turun Selama Pemberlakuan PSBB

Pelonggaran PSBB kata dia bisa dilakukan jika tingkat penyebaran virus dibawah 1 persen.

Maka dari itu, Pemkot Bandung katanya, memperpanjang PSBB karena tingkat penyebaran Corona masih diatas 1 persen. 

"Konsisten dengan teori dari pakar Unpad dan ITB, kita pertahankan PSBB. Mudah-mudahan apa yang dikatakan gubernur kita masuk kuning (zona kuning), bisa kuning," kata dia di Balai Kota Bandung, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga: Danlanud Sulaiman Minta Seluruh Anggota untuk Maknai Tugas dan Tanggung Jawab Sebagai Panggilan Hati

Perpanjangan PSBB kata dia, dilakukan untuk mengantisipasi keramaian masa menjelang hari raya Idul Fitri. Tingkat penyebaran virus yang relatif landai kata dia, harus terus dipertahankan.

"Data (tingkat peyebaran virus) yang kita punya walaupun ada peningkatan tapi landai, ini harus dipertahankan jangan sampai ada lonjakan," kata dia.

Sementara itu mengenai bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Corona, pihaknya terus mendesak Pemkot Bandung untuk menurunkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) secara penuh.

Pasalnya, meskipun bantuan untuk warga yang terdata di DTKS sudah mencapai 80%, namun penyaluran bantuan untuk warga non DTKS menuai dinamika di lapangan.

"Non DTKS banyak dinamika, terus ada penambahan (bantuan) dari pemerintah pusat jumlahnya cukup signifikan. Tugas Pemkot sekarang diangka kisaran 20 ribu KK, yang sebelumnya 156 ribu KK per 28 Maret, karena dicover oleh provinsi dan pusat," kata Teddy.

Baca Juga: Ini Alasan PSBB di Kota Bandung Diperpanjang Sampai 29 Mei

Selain itu ia mengatakan penyaluran bantuan jangan sampai tumpang tindih. Kemudian ia juga mendorong Pemkot Bandung agar tidak hanya bekerjasama dengan PT Pos dalam penyaluran bantuan.

"Kita dorong Pemkot tidak hanya bekerjasama dengan PT Pos, katanya akan menggandeng juga BJB, dan akan melibatkan kewilayahan dalam penyaluran bantuan," tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x