Pengamat Tak Setuju Ada Relaksasi untuk Pusat Perbelanjaan Karena Itu Bukan Kebutuhan Utama

- 18 Mei 2020, 10:57 WIB
Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasilah (kebaya putih) saat mendatangi Metro Indah Mall, Kamis (16/4/2020) siang.
Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasilah (kebaya putih) saat mendatangi Metro Indah Mall, Kamis (16/4/2020) siang. /TOMMY RIYADI/PRFM.

Menurutnya, jika ada relaksasi dengan diperbolehkannya pusat perbelanjaan beroperasi maka dikhawatirkan langsung akan ada kumpulan atau kerumunan massa. Hal tersebut tentunya dikhawatirkan menimbulkan penyebaran covid-19 dari orang tanpa gejala (OTG).

Selama ini, aturan PSBB diserahkan kepada pemerintah daerah setempat. Menurut Oktri, karena saat ini pandemi covid-19, maka seharusnya ada satu komando dari pemerintah pusat agar kebijakan di setiap daerah sama.

"Kalau bicara covid, kan vaksinnya saja masih dalam tahap ikhtiar, kemudian pola penyebarannya ini sangat cepat. Jadi kalau saya minta Indonesia dari Sabang sampai Merauke ya ditetapkan saja sebagai zona merah karena ini Indonesia, kalaupun mau lockdown atau PSBB ya satu pulau," tegasnya.

Baca Juga: Sebuah Toko Busana di Dayeuhkolot Ditutup Sementara, Kalau Mau Buka Lagi ini Syaratnya

Terkait mulai banyaknya warga yang beraktivitas normal, dengan ditemukannya kerumunan massa, Oktri menilai itu terpengaruhi aspek kejenuhan warga. Selama PSBB Bandung Raya dan dilanjutkan dengan PSBB Jawa Barat, membuat warga semakin jenuh diam di rumah. Maka dari itu warga akhirnya memberanikan diri untuk keluar rumah.

"Kan akses atau bentuk bangunan rumah yang ditinggali itu tidak terlalu besar rata-ratanya. Artinya pasti ruang gerak mereka terbatas, lalu kegiatannya itu-itu saja seperti work from home (WFH) atau apapun juga kan akan titik muncul kelelahan," terangnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah