Senin Esok, Pemkot Bandung Beri Keputusan Soal Operasional Pusat Perbelanjaan

- 16 Mei 2020, 13:12 WIB
Update pusat perbelanjaan dan mal di Kota Bandung.*
Update pusat perbelanjaan dan mal di Kota Bandung.* /Instagram @cihampelaswalk/

BANDUNG, (PRFM) – Dinas perdagangan dan industri (Disdagin) Kota Bandung telah mengusulkan adanya relaksasi di bidang ekonomi di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Termasuk bagi pelaku ekonomi yang bergerak dibidang industri fashion di beberapa pusat perbelanjaan.

Rencananya, Menurut Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah, Pemerintah Kota Bandung yang juga bersinergi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan memberikan keputusannya pada Senin (18/5/2020).

Sebelumnya, toko yang menjajakan selain bahan pangan harus tutup sementara selama penarapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya dan Jawa Barat. Diketahui, PSBB Jawa Barat dilaksanakan hingga Selasa (19/5/2020) mendatang.

Baca Juga: Wander Luiz Ingin Terus Cetak Sejarah Positif

“Jadi hari Senin, bagaimana nasib area fashion terutama pusat perbelanjaan termasuk Pasar Baru. Apakah setelah PSBB Jawa Barat ini boleh dibuka, atau tetap tutup. Nanti keputusannya hari Senin,” ungkapnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu (16/5/2020).

Ia menyebut, pihaknya pun telah melakukan kajian ilmiah bersama tim ahli sebelum mengusulkan relaksasi ekonomi tersebut.

“Kemarin kami sudah mengusulkan ada relaksasi di bidang ekonomi. Tetapi itu kan harus ada kajian ilmiah dari tim ahli,” jelas Elly.

Baca Juga: Jelang Idulfitri, Harga Bahan Pangan di Kota Bandung Cenderung Stabil

Menurut Elly, pihaknya dibantu tim ahli dari sejumlah perguruan tinggi yang ada di Bandung. Di antaranya Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah