BANDUNG,(PRFM) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung belum dapat memastikan perpanjangan atau pemberhentian masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pasalnya, hal tersebut harus melalui evaluasi yang lebih holistik. Termasuk juga dengan kota/kabupaten lain yang melaksanakan PSBB Bandung Raya.
Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial di Pendopo Wali Kota Bandung, Rabu (29/4/2020).
"Gugus tugas akan terus mengevaluasi. Kita lihat nanti apakah setelah 14 hari perpanjang atau tidak," ungkap Oded.
Baca Juga: Jika Pandemi Terus Berlanjut, Rusa di Bonbin Bandung Akan Diumpankan ke Macan Tutul
Oded mengakui, masyarakat memang mulai sadar dan memahami tentang pelaksanaan PSBB. Hal itu tergambar dengan mulai menurunnya pelanggaran-pelanggaran aturan PSBB.
"Masyarakat mulai sadar dan sudah bisa patuh aturan. Seperti menggunakan masker serta dalam berkendara seperti tidak berboncengan," ujarnya.
Selain itu kata Oded, aparat kewilayahan di tingkat RT dan RW juga telah sangat mendukung pelaksanaan PSBB.
"Alhamdulillah unsur kewilayahan seperti RT maupun RW bisa menjaga masyarakat agar diam di rumah. Tetapi agar lebih maksimal masyarakat harus terus diingatkan," tuturnya.
Baca Juga: #Cari_Aman Berkendara di Musim Hujan, Pilih Jas Hujan yang Aman dan Nyaman
Oleh karenanya, Oded masih harus mengevaluasinya sebelum memutuskan tentang perpanjangan atau penghentian PSBB.***