Kapolrestabes Sebut Tidak Akan Memberlakukan Jam Malam di Kota Bandung

- 8 April 2020, 18:01 WIB
 KAPOLRESTABES Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Balai Kota Bandung, Rabu (8/4/2020).*
KAPOLRESTABES Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Balai Kota Bandung, Rabu (8/4/2020).* /TOMMY RIYADI/PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menegaskan tidak akan memberlakukan jam malam saat pandemi Covid-19. Namun, polisi hanya melakukan pembatasan untuk orang yang berkerumun.

"Jam malam tidak ada, cuma pembatasan untuk orang yang berkerumunan atau berkumpul sesuai dengan physical distancing," kata Ulung ditemui di Balai Kota Bandung usai Rapat Terbatas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Rabu (8/4/2020).

Baca Juga: Emil Minta Masyarakat Tidak Tolak Jenazah Pasien Covid-19

Ulung menambahkan, jika ada warga yang masih berkerumun atau nongkrong melebihi jam 9 malam, maka akan diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Kalau jam 9 malam kan ngapain berkumpul nongkrong, kita akan imbau untuk kembali ke rumah," kata Ulung.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia: 222 Sembuh, 2.956 Positif, 240 Meninggal

Sementara itu terkait kebijakan penutupan akses sejumlah ruas jalan di Kota Bandung, ia mengatakan hal itu dilakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat. Mencegah, masyarakat berkumpul.

Sebenaranya imbauan untuk tidak berkumpul pada malam hari sudah dilakukan di polsek-polsek. Hal itu dilakukan sebelum ada imbauan physical distancing.

Ia pun memastikan bahwa ke depan pihaknya akan lebih tegas lagi menindak masyarakat yang masih berkerumun di malam hari.

"Sampai sanksi belum, tapi ke depan akan lebih tegas lagi jika masih ditemukan mereka yang berkumpul diatas jam tertentu," kata dia.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x