Satpol PP Patroli, Tempat Hiburan di Bandung Tutup

- 1 April 2020, 15:47 WIB
Satpol PP Kota Bandung terus melakukan monitoring dan patroli ke tempat-tempat hiburan, seperti panti pijat, warnet, tempat game online dan tempat hiburan lainnya.*
Satpol PP Kota Bandung terus melakukan monitoring dan patroli ke tempat-tempat hiburan, seperti panti pijat, warnet, tempat game online dan tempat hiburan lainnya.* /TOMMY RIYADI/PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Satpol PP Kota Bandung terus melakukan monitoring dan patroli ke tempat-tempat hiburan, seperti warnet, tempat game online dan tempat lainnya.

Hari ini, Rabu (1/4/2020), Satpol PP melakukan patroli di Jalan Kalipah Apo, Cibadak, Sudirman, Andir, Sukajadi, Pasteur dan Dipatiukur.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan pada Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, setelah menggelar patroli, tidak ditemui tempat hiburan seperti warnet, game online dan lainnya yang beroperasi.

Artinya, mereka mematuhi imbauan pemerintah untuk menutup sementara operasional di tengah wabah corona.

"Semua dalam keadaan kosong, akhirnya kita imbau warga yang masih berkerumun di pinggir jalan agar membubarkan diri," kata Mujahid saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel.

Baca Juga: Rapid Test di GBLA, Ema Harap Semua Warga Terdaftar Bisa Mengikutinya

Ia bersyukur pemilik tempat hiburan sudah paham dan mengikuti imbauan pemerintah. Bahkan dibeberapa lokasi sudah dipasang informasi mengenai penutupan sementara tempat hiburan tersebut.

"Mereka pasang informasi bahwa tutup sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Mujahid.

Sebelumnya, Pemerintah kota (Pemkot) Bandung menerbitkan surat edaran yang meminta agar pemilik tempat hiburan berhenti beroperasi selama sembilan hari terhitung mulai 23 hingga 31 Maret 2020. Surat edaran ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus corona.

Baca Juga: Mulai 1 April, 5 Trayek Damri di Bandung Raya Berhenti Operasi Sementara

Surat edaran tersebut ditindaklanjuti dengan pemantauan yang dilakukan oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung.

Petugas akan berkeliling ke setiap tempat hiburan untuk memastikan tidak beroperasi.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x