Siswa Kategori Tidak Mampu yang Sekolah di SD dan SMP Swasta Akan Dibiayai Pemerintah

- 28 Maret 2020, 12:02 WIB
ILUSTRASI siswa sekolah dasar
ILUSTRASI siswa sekolah dasar //pexels/Agung Pandit Wiguna

BANDUNG, (PRFM) – Guna memfasilitasi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk tetap terus bersekolah, Pemerintah Kota Bandung berencana untuk membiayai para siswa tersebut khususnya yang bersekolah di sekolah swasta dengan menggunakan APBD.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra mengatakan, pemberian bantuan tersebut melalui bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kota Bandung. Dengan demikian, siswa yang bersekolah di jenjang SD, SMP bahkan hingga SMA berkesempatan diberi bantuan oleh Pemkot Bandung.

“Jadi jangan menjadi kekhawatiran. Tentu hal ini melalui bansos Pemerintah Kota Bandung. Jadi warga yang miskin yang bersekolah di SD maupun SMP swasta bahkan yang di SMA juga kita memberikan bantuan pendidikan melalui APBD,” ungkapnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu (28/3/2020).

Baca Juga: Soal THR, Pemprov Jabar Kedepankan Keberlangsungan Hidup Para Pekerja Persahaan

Ia menambahkan, siswa yang tergolong dalam kategori tidak mampu dan bersekolah di sekolah swasta dipastikan segala hal yang berkaitan dengan iuran, baik itu iuran bulanan maupun biaya personal lainnya akan dibiayai oleh APBD Kota Bandung.

Di samping itu, Cucu pun menegaskan, sekolah negeri baik SD maupun SMP tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Sehingga semua siswa berhak untuk mendapatkan ilmu di sekolah secara gratis.

Baca Juga: Gubernur Jabar Beri Bantuan Rp 500 Ribu bagi Warga yang Terdampak Corona

“Kebijakan untuk kota Bandung bahwa sekolah negeri baik SD maupun SMP tidak ada pungutan biaya kepada masyarakat dalam bentuk dan dalih apapun,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Disdik Kota Bandung belum memberikan keterangan secara resmi terkait dengan berapa besaran bantuan yang diberikan dan jangka waktu pemberian bantuan. 

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x