Gereja di Kota Bandung Sepakat Alihkan Penyelenggaran Ibadah

- 19 Maret 2020, 19:12 WIB
Pdt. Dr. Bambang H. Widjaja saat membacakan Pernyataan Bersama Gereja-Gereja di Kota Bandung.
Pdt. Dr. Bambang H. Widjaja saat membacakan Pernyataan Bersama Gereja-Gereja di Kota Bandung. /Istimewa

BANDUNG, (PRFM)- Guna memutus rantai penyebaran COVID-19, gereja-gereja di Kota Bandung yang berasal dari 24 Sinode atau Interdenominasi, disertai dengan 11 lembaga keumatan Kristen akhirnya mengambil sikap.

Para pemuka agama umat Kristiani sepakat untuk memindahkan kegiatan ibadah hari Sabtu dan Minggu ditiadakan, dan dialihkan ke rumah masing-masing jemaah.

Hal tersebut kemudian di tuangkan dalam surat kesepakatan bersama yang ditandatangani hari Kamis (19/3/2020), dengan disaksikan Pembimas Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Terkait Corona, Dishub Kota Bandung Sediakan Hand Sanitizer di 31 Unit TMB

Di hadapan para perwakilan, surat pernyataan tersebut dibacakan Pdt. Dr. Bambang H. Widjaja. Berikut isi pernyataan kesepakatan bersamanya yang di terima redaksi :


PERNYATAAN BERSAMA GEREJA-GEREJA DI BANDUNG
Dibacakan oleh: Pdt. Dr. Bambang H. Widjaja

Hari ini, Kamis 19 Maret 2020, gereja-gereja di Kota Bandung yang berasal dari 24 Sinode atau Interdenominasi, disertai dengan 11 lembaga keumatan Kristen dan dihadiri oleh Pembimas Kristen Kemenag Kanwil Propinsi Jawa Barat, telah melakukan pertemuan dan pembicaraan dengan merujuk kepada:

1. Imbauan Presiden tentang bekerja, belajar dan beribadah di rumah
2. SK Gubernur Jawa Barat tentang Pusat Informasi dan koordinasi Covid-19
3. Surat Edaran Walikota Bandung 14 Maret 2020
4. Surat Imbauan MPH PGI tertanggal 16 Maret 2020 tentang wabah COVID-19

Maka kami telah membuat kesepakatan sebagai berikut, di dalam upaya untuk memutus penjalaran dari wabah COVID-19 ini, di kota kami dan di tengah masyarakat:

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x