SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Beroperasi di Tugu Juang Baleendah

- 13 Maret 2020, 06:53 WIB
SIM Keliling Polresta Bandung.*
SIM Keliling Polresta Bandung.* /TMC POLRESTA BANDUNG

BANDUNG, (PRFM) - Layanan SIM keliling Kabupaten Bandung, Jumat (13/3/2020) berada di Tugu Juang Baleendah.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Jumat 13 Maret 2020

Syarat perpanjangan SIM A dan C adalah:

  • SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
    KTP asli berikut fotokopi KTP
  • SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia
  • Surat keterangan sehat (ada di lokasi perpanjang)
  • Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS /POLRES masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
  • Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Satpas/ Polres masing masing sesuai domisili KTP. 

Baca Juga: Jemaah di Arab Saudi Bakal Dipulangkan pada 15 Maret 2020

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 40 ribu.

 

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x